Kinerja APBN Banten 2025 Meningkat, Pendapatan dan Belanja Negara Capai Capaian Positif

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 27 Oktober 2025 | 20:06 WIB
Kinerja Pengelolaan Pajak Banten
Kinerja Pengelolaan Pajak Banten

Serang, bidiktangsel.com — Kinerja APBN Provinsi Banten hingga 30 September 2025 menunjukkan tren positif. Pendapatan dan belanja negara mencatatkan peningkatan dibanding bulan sebelumnya, menandakan pengelolaan fiskal di wilayah ini berjalan semakin baik.

Hal tersebut disampaikan oleh jajaran Kemenkeu Satu Regional Banten yang terdiri dari Mohamad Zaki (Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Banten), Muhamad Riza Pahlevi (Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Banten), Fitra Krisdianto (Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta), serta Muhammad Indra Kesuma (Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN Banten).

Baca Juga: Sindikat Ganjal ATM Dibekuk Polsek Ciputat Timur, Uang Korban Rp73 Juta Raib

Kinerja Pendapatan dan Belanja Negara

Menurut Zaki, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Banten tumbuh 13,48% dengan realisasi 110,76%, melampaui capaian nasional sebesar 72,30%. 

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh pendapatan layanan pertanahan, kepelabuhanan, pendidikan, rumah sakit, dan paspor.

Dari sisi belanja negara, realisasi mencapai 69,26%, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional 63,40%. Belanja terbesar berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp14,27 triliun atau 75,01% dari target nasional. 

Sementara itu, belanja kementerian/lembaga tercatat Rp5,40 triliun atau 57,60%.

Baca Juga: Uten Sutendy Desak Panitia Mukota Kadin Tangsel Diusut, Minta Kasus Kericuhan Dilaporkan ke Aparat Hukum

Zaki menjelaskan, belanja pegawai tumbuh positif dengan realisasi 78,44%, dipengaruhi penambahan ASN dan PPK di sejumlah instansi. 

Sebaliknya, belanja barang dan modal mengalami kontraksi cukup dalam di atas 35% akibat efisiensi anggaran pasca-Pemilu 2024.

Realisasi Penerimaan Pajak

Kepala Bidang DJP Banten, Muhamad Riza Pahlevi, menyampaikan bahwa hingga September 2025, penerimaan pajak Provinsi Banten mencapai Rp48,22 triliun atau 59,18% dari target APBN 2025 sebesar Rp81,48 triliun.

Jenis pajak dengan capaian tertinggi adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan BPHTB sebesar 76,62%, diikuti PPh Nonmigas sebesar 59,70%, dan PPN serta PPnBM sebesar 57,29%. Kontribusi terbesar penerimaan berasal dari PPN Impor (28,02%), PPN Dalam Negeri (28,95%), serta PPh Badan (12,08%).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X