Baca Juga: Hari Jadi ke-499 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Salurkan Ratusan Paket Sembako
Lantas, bagaimana fakta terkini yang terjadi dalam jeratan kasus korupsi yang mengintai Nadiem Makarim? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Permintaan Bebas dari Hotman Paris cs
Dalam sidang perdana itu, tim kuasa hukum Nadiem yang dipimpin Hotman Paris Hutapea menilai penetapan tersangka "cacat formil".
Menurut mereka, Kejaksaan Agung terburu-buru menetapkan status tersangka tanpa ada dua alat bukti sah dan tanpa pemeriksaan terlebih dulu.
Baca Juga: Benyamin Davnie Pantau Progres PSEL Tangsel, Tekankan Pembangunan Tepat Waktu
"Penetapan tersangka dan penahanan terhadap pemohon yang dilakukan tepat di hari penerbitan Surat Perintah Penyidikan," ucap Hotman Paris di hadapan hakim tunggal, I Ketut Darpawan di PN Jakarta Selatan, pada hari yang sama.
"(Hal ini) menunjukkan bahwa termohon patut diduga belum memiliki bukti permulaan," sambungnya.
Dukungan dari 12 Tokoh Publik
Di lain pihak, terdapat 12 tokoh antikorupsi dan publik figur yang ikut memberi dukungan lewat dokumen amicus curiae.
Baca Juga: Cs-137 Tercemar di Kawasan Industri Cikande, Ekspor Nasional Terancam Dibekukan
Tercatat dalam dokumen itu didukung oleh Amien Sunaryadi selaku mantan pimpinan KPK, penulis Goenawan Mohamad, hingga Todung Mulya Lubis sebagai pegiat ICW.
Peneliti senior pada Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan, Arsil menyatakan hal itu ditujukan untuk pemeriksaan lanjutan penetapan tersangka bagi Nadiem dalam kasus tersebut.
"Pendapat hukum ini tidak secara khusus hanya kami tujukan untuk perkara ini semata, namun juga untuk pemeriksaan praperadilan penetapan tersangka secara umum demi tegaknya prinsip fair trial," tegas Arsil dalam kesempatan yang sama.
Artikel Terkait
Telisik Geliat Tutup Celah Distribusi MBG, dari Insentif Rp100 Ribu ke Guru hingga Peran Pendamping Keluarga
Walikota Tangsel Berlindung di Balik LHP BPK, Padahal Audit Hanya Sampling
DCKTR Rampung Bangun Kantor Kelurahan Sawah Baru Ciputat
PWI Tangsel Kubu Edy Riyadi Minta Ongkos ke Surakarta, PWI Pusat Tegur Keras
Perumda Tirta Albantani Salurkan Bantuan Toren Tangki Air Bersih, Warga Kibin Bahagia