Wagub Jatim itu lalu menuturkan, pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim pernah meninjau lembaga pemasyarakatan anak di Jawa Timur.
Baca Juga: Kejuaraan Nasional Indra Sakti Cup 2025 Resmi Dibuka, Angkat Semangat Sportivitas dan Persaudaraan
Dari situ, Emil melihat sistem yang ada memang dirancang untuk mendidik dan membina.
“Konsepnya bukan sekadar menghukum, tapi membina. Itu yang kami lihat langsung saat mengunjungi lembaga pemasyarakatan anak,” jelasnya.
Meski begitu, Emil mengingatkan terdapat konsekuensi hukum yang tetap harus dijalani anak-anak yang ditetapkan sebagai tersangka. Semua proses itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Revitalisasi Pedestrian Ciater Tangsel, Bakal Lebih Luas, Nyaman, Ramah Difabel dan Estetis
“Ada konsekuensi hukum yang memang harus ditanggung oleh mereka yang dijadikan tersangka tetapi masih berusia anak. Total ada 64 anak berhadapan dengan hukum. Tapi tolong di-crosscheck lagi,” ujarnya.
Berkaca dari hal itu, Emil lantas berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi keluarga dan masyarakat.
Di sisi lain, ia meminta semua pihak lebih peduli terhadap lingkungan pergaulan anak agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita semua harus waspada. Jangan sampai anak-anak terjebak dalam situasi yang membuat mereka berhadapan dengan hukum. Pencegahan sejak dini itu jauh lebih penting,” tukas Emil. (***)
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Pernah Klaim Ekonomi RI Aman Selama Ada Dirinya
Menhan Sjafrie Mengaku Siap Emban 2 Jabatan Sekaligus
Pengamat: Garuda Muda Tetap Menjanjikan, Meski Persiapan Sangat Singkat
Restrukturisasi Pengurus Pusat, Beberapa Tokoh Pers Masuk Kepengurusan
Pelantikan Pengurus BKOMS dan Majelis BKOMS Periode 2025-2026