Bidiktangsel.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa kriteria polisi yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa adalah aparat yang menjadi korban tindak anarki ketika sedang menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal itu disampaikan Hasan menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penghargaan kepada polisi yang terluka saat kericuhan demonstrasi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pemkab Serang dan JSIT Jalin Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan
“Tentang urgensi Presiden memberikan penghargaan kepada polisi yang menjadi korban dan hari ini sedang dirawat di Rumah Sakit Polri, mereka adalah aparat yang menjadi korban tindakan anarki dari para pelaku anarki,” ujar Hasan Nasbi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).
Hasan menjelaskan bahwa aksi anarki yang terjadi di lapangan mencakup kekerasan, penyerangan, hingga pembakaran fasilitas publik.
Menurutnya, aparat yang menjadi korban sedang mengemban tugas negara untuk menjaga ketertiban umum.
“Negara mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Itu adalah hak yang dilindungi konstitusi. Namun, kalau ada unsur kekerasan, perusakan, pembakaran, atau penjarahan, itu adalah tindakan kriminal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar publik dapat membedakan antara penyampaian aspirasi secara damai dengan tindakan anarki.
“Bedakan antara demonstran dengan pelaku anarki,” imbuh Hasan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto saat menjenguk anggota kepolisian di RS Polri, Senin (1/9/2025), meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada polisi yang menjadi korban tindak anarki.
Baca Juga: Polres Blitar Kota Bongkar Ladang Ganja Terbesar di Gandusari, Pemilik Ditangkap
“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat,” kata Prabowo.
Prabowo juga menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, tetapi harus dilakukan dengan damai sesuai aturan.
Artikel Terkait
Pesan Mendagri Tito Karnavian: Kepala Daerah Diminta Jaga Kesederhanaan, Hindari Flexing
Bulan Bhakti Pramuka 2025 di Tangsel: Pemkot Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini
Usut Kasus Kematian Affan Kurniawan, Komnas HAM Kumpulkan Rekaman CCTV
Vanenburg Tantang Pemain Naturalisasi Garuda Muda U-23, Buktikan Kualitas di Kualifikasi Piala Asia 2026
Saham Anjlok 2,5 Persen, Nestle Copot CEO Laurent Freixe karena Skandal Asmara