SERANG, BidikTangsel.com — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Banten terus mendorong pemanfaatan energi ramah lingkungan melalui penyuluhan publik tentang insentif perpajakan kendaraan listrik.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mendukung percepatan transisi energi bersih serta pengurangan emisi karbon nasional.
Baca Juga: Polda Metro Hentikan Penyelidikan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun: Tak Terbukti Unsur Pidana
Siaran informasi tersebut disampaikan secara langsung melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Banten pada 18 Juni 2025, dengan menghadirkan Dedi Kusnadi, Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Banten, sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, Dedi menjelaskan berbagai insentif pajak yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025.
Fokus Kebijakan Pajak Ramah Lingkungan
Salah satu poin utama dari kebijakan ini adalah insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi mobil dan bus listrik, serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan hybrid.
Baca Juga: Dampak Efisiensi Anggaran Publikasi: Nasib Media Lokal di Tengah Tekanan Kebijakan
"Mobil dan bus listrik dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 40% hanya dikenakan PPN sebesar 2%, sementara untuk TKDN antara 20% hingga 40%, tarif PPN-nya sebesar 7%," jelas Dedi.
Adapun kendaraan hybrid akan mendapatkan pembebasan PPnBM sebesar 3% dari tarif yang semestinya.
Insentif ini bertujuan untuk mendorong penggunaan komponen lokal, membuka lapangan kerja baru, serta mempercepat pertumbuhan industri kendaraan listrik dalam negeri.
Baca Juga: Perkuat Daya Saing Indonesia, APINDO dan IASE Luncurkan Pelatihan Bersertifikat Australia
Daftar Kendaraan dan Target Subsidi
Kendaraan yang telah memenuhi kriteria untuk mendapatkan insentif ini antara lain: Wuling Air EV, Hyundai Ioniq 5, Chery Omoda E5, dan berbagai model bus listrik produksi nasional.
Artikel Terkait
Meleduk Dahsyat Gunung Lewotobi Laki Laki, Warga Diminta Waspada Lahar dan Abu
Anggaran Rp4 Triliun Lebih: Ke Mana Sebenarnya Arah Pembangunan Kota Tangerang Selatan?
Di Tengah Rekor Kinerja Positif Tahun 2024, CTRA Bagikan Dividen Rp444,8 Miliar
Bupati Serang Tinjau Lokasi Banjir di Pulo Ampel: Simbol Kepedulian dan Aksi Nyata Pemerintah Daerah
Distribusi MBG Berupa Bahan Mentah di Tangsel Viral, Ini Klarifikasi Dinas dan Pihak Sekolah