DJP Banten Gencarkan Sosialisasi Insentif Pajak Kendaraan Listrik: Dorong Transisi Energi Ramah Lingkungan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 20 Juni 2025 | 22:22 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Banten
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Banten

SERANG, BidikTangsel.com — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Banten terus mendorong pemanfaatan energi ramah lingkungan melalui penyuluhan publik tentang insentif perpajakan kendaraan listrik

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mendukung percepatan transisi energi bersih serta pengurangan emisi karbon nasional.

Baca Juga: Polda Metro Hentikan Penyelidikan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun: Tak Terbukti Unsur Pidana

Siaran informasi tersebut disampaikan secara langsung melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Banten pada 18 Juni 2025, dengan menghadirkan Dedi Kusnadi, Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Banten, sebagai narasumber utama. 

Dalam pemaparannya, Dedi menjelaskan berbagai insentif pajak yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025.

Fokus Kebijakan Pajak Ramah Lingkungan

Salah satu poin utama dari kebijakan ini adalah insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi mobil dan bus listrik, serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan hybrid.

Baca Juga: Dampak Efisiensi Anggaran Publikasi: Nasib Media Lokal di Tengah Tekanan Kebijakan

"Mobil dan bus listrik dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 40% hanya dikenakan PPN sebesar 2%, sementara untuk TKDN antara 20% hingga 40%, tarif PPN-nya sebesar 7%," jelas Dedi. 

Adapun kendaraan hybrid akan mendapatkan pembebasan PPnBM sebesar 3% dari tarif yang semestinya.

Insentif ini bertujuan untuk mendorong penggunaan komponen lokal, membuka lapangan kerja baru, serta mempercepat pertumbuhan industri kendaraan listrik dalam negeri.

Baca Juga: Perkuat Daya Saing Indonesia, APINDO dan IASE Luncurkan Pelatihan Bersertifikat Australia

Daftar Kendaraan dan Target Subsidi

Kendaraan yang telah memenuhi kriteria untuk mendapatkan insentif ini antara lain: Wuling Air EV, Hyundai Ioniq 5, Chery Omoda E5, dan berbagai model bus listrik produksi nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X