Rakyat tidak diberi ruang yang cukup untuk merespons, mengkritisi, atau bahkan menawarkan alternatif.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan RUU TNI 2025 Bukan Upaya Menghidupkan Kembali Dwi Fungsi ABRI
Hal ini bukan hanya berbahaya bagi dinamika demokrasi, tetapi juga menciptakan jarak emosional antara pemerintah dan masyarakat.
Sebagai pemimpin tertinggi negara, Prabowo semestinya memahami bahwa legitimasi kepemimpinan tidak hanya dibangun dari kebijakan yang baik, tetapi juga dari cara kebijakan itu dikomunikasikan.
Publik berhak tahu secara utuh, mendalam, dan dari berbagai sudut pandang tentang nasib bangsanya.
Oleh karena itu, sudah saatnya Presiden Prabowo membuka lebih banyak kanal komunikasi, merangkul media independen, komunitas digital, hingga jurnalis warga, agar proses demokratisasi informasi berjalan lebih sehat dan seimbang.
Nasib bangsa Indonesia tidak boleh dikerdilkan menjadi wacana eksklusif milik segelintir media elite.
Informasi kebangsaan adalah milik seluruh rakyat. Maka, sudah saatnya pemerintah hadir tidak hanya di ruang redaksi mainstream, tetapi juga di tengah denyut nadi rakyat, baik secara daring maupun luring.
Karena kepemimpinan yang kuat adalah kepemimpinan yang terdengar, terasa, dan menyentuh hati rakyat—bukan hanya dibaca di halaman utama media besar. (bersambung)
Artikel Terkait
Bupati Tangerang Tinjau TPA Jatiwaringin, Pastikan Optimalisasi Sistem Pengangkutan Sampah
Petani Majalengka Resah Serangan Hama Tikus, Presiden Prabowo Janji Belikan 1.000 Burung Hantu
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Bupati Pandeglang Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo
Panen Raya di Serang, Harga Gabah Tembus Rp6.500/Kg: Gubernur Banten Pastikan Harga Merata untuk Petani
Pemkot Tangsel Sigap Tangani Banjir: Evakuasi Warga, Operasi Pompa Air, dan Distribusi Bantuan