Bidiktangsel.com - Pemerintah melalui Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama menyatakan bahwa secara perhitungan hisab, 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Dengan keputusan secara hisab tersebut, maka umat Muslim di Indonesia bisa menjalankan shalat Idul Fitri pada Senin, 31 Maret 2025.
Baca Juga: Operasional Pelayanan Sampah di Tangsel Tetap Normal Jelang Libur Idulfitri
“Hasil keputusan sinkronisasi awal bulan Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin Pahing tanggal 31 Maret 2025,” kata Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya yang ditayangkan di YouTube Kemenag pada Sabtu, 29 Maret 2025.
“Berdasar kriteria MABIMS pada tanggal 29 Ramadhan 1446 H atau 29 Maret 2025, posisi hilal di wilayah NKRI tidak ada yang memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3° dan elongasi minimum 6,4°, sehingga tanggal 1 Syawal 1446 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Senin Pahing, tanggal 31 Maret 2025,” ujarnya.
Setelah seminar, konferensi pers dengan hasil sidang isbat dibacakan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenag.
Baca Juga: UU TNI Disahkan, Selama Kepresidenan Prabowo 4 Pucuk Pimpinan TNI Tetap Dijabat Pilihan Jokowi?
“Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria MABIMS serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025,” kata Nasaruddin dalam konferensi yang disiarkan secara daring di YouTube Kemenag.
“Dengan demikian, (Ramadhan) disempurnakan jadi 30 hari puasa kita, jadi malam ini seluruh wilayah Indonesia masih melakukan shalat Tarawih,” imbuhnya.
Nasaruddin mengungkapkan harapannya dengan pengumuman sidang isbat yang telah dirilis, umat Muslim Indonesia bisa merayakan Idul Fitri dengan suka cita.
Baca Juga: Satpol PP Tangsel Gerebek Kos-Kosan, Ungkap Praktik Prostitusi di Bulan Ramadan
“Alhamdulillah, Indonesia tahun ini awal Ramadhan sama dan lebarannya pun sama,” tambahnya. (***)
Artikel Terkait
Bupati Tangerang Respon Keluhan Sampah di Panongan, Perintahkan Camat Segera Bertindak
Manfaatkan Program Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan di Banten, Ini Syaratnya!
Gempa 8,2 M Guncang Myanmar, Getaran Kuat Terasa hingga Thailand dan China
Bapenda Tangsel dan Pemprov Banten Bersinergi dalam Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Operasi Penegakan Perda oleh Satpol PP Tangsel, Belasan Pasangan dan Ratusan Botol Miras Diamankan