Bupati Serang Prioritaskan Anggaran 2025 untuk Kepentingan Masyarakat

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 3 Februari 2025 | 23:02 WIB
Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan yang menandai dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2025.
Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan yang menandai dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2025.

Kabupaten Serang, bidiktangsel.comBupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menegaskan bahwa anggaran tahun 2025 akan difokuskan pada kepentingan masyarakat, terutama dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan yang menandai dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2025.

Baca Juga: Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM di Tangsel, Begini Cara Daftarnya!

Tatu menegaskan bahwa setiap anggaran yang tertuang dalam DPA OPD harus digunakan untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Prioritas utama tetap untuk masyarakat, pembangunan, dan belanja modal,” ujarnya dalam acara yang digelar di Aula Tb. Suwandi pada Senin, 3 Februari 2025.

Belanja modal tersebut mencakup pembangunan jalan, fasilitas pendidikan, serta fasilitas kesehatan seperti puskesmas.

Baca Juga: Masjid Agung Discovery Residences Resmi Diresmikan, Jadi Pusat Ibadah dan Kegiatan Sosial Warga

Menurut Tatu, belanja modal harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Intinya, anggaran ini harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Salah satu fokus utama adalah perbaikan jalan desa sepanjang lebih dari 300 kilometer, yang kini menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.

Meski alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk anggaran fisik mengalami penurunan, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga kualitas layanan dan pembangunan.

Baca Juga: Tangsel Night Market Hadir, Kawasan Kuliner dan Hiburan Baru di BSD

Sejalan dengan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, Bupati Serang menegaskan bahwa anggaran operasional seperti perjalanan dinas dan honorarium akan dipangkas hingga 50 persen.

Langkah ini bertujuan untuk mengalokasikan lebih banyak dana bagi program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X