Indonesia Bakal Terapkan Aturan Ketat Media Sosial, Terinspirasi dari Australia dan Amerika

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 14 Januari 2025 | 19:40 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid saat bersama anak-anak Indonesia dalam kegiatan memperingati Hari Anak Sedunia, pada 20 November 2024. (Instagram.com/@meutya_hafid)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid saat bersama anak-anak Indonesia dalam kegiatan memperingati Hari Anak Sedunia, pada 20 November 2024. (Instagram.com/@meutya_hafid)

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Aturan Batas Usia Akses Media Sosial untuk Lindungi Anak di Ranah Digital

Inspirasi dari Negara Lain

Australia:
Pemerintah Australia akan memberlakukan aturan pembatasan usia minimum 16 tahun untuk membuat akun media sosial mulai Desember 2025.

Menurut laporan E-Safety, kebijakan ini bertujuan menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.

“Aturan ini adalah bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan keluarga, serta penyedia layanan daring,” ungkap Pemerintah Australia dalam pernyataannya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Jajaran Bahas Korupsi dan Perizinan Ilegal

Amerika Serikat (AS):
AS telah menerapkan aturan ketat melalui Children's Online Privacy Protection Rule sejak 2023.

Aturan ini melarang anak-anak di bawah usia 13 tahun menggunakan media sosial tanpa izin orang tua.

Pemerintah AS menilai, konten seperti tarian-tarian sensual di TikTok dapat memberikan dampak buruk pada anak-anak dan remaja.

Eropa:
Negara-negara Eropa juga menerapkan kebijakan serupa. Inggris, misalnya, memiliki standar keamanan daring yang ketat untuk melindungi anak-anak dari bahaya penggunaan smartphone.

Baca Juga: DPD KNPI Tangerang Selatan Hadiri Muscam DPK KNPI Setu, Esa Khoeril Fasha Terpilih Jadi Ketua Periode 2025-2028

Sementara itu, Norwegia mewajibkan orang tua menandatangani perjanjian dengan pemerintah untuk memastikan anak-anak di bawah usia 15 tahun tidak mengakses media sosial.

Langkah Awal Menuju Ruang Digital yang Aman

Langkah Indonesia mengadopsi kebijakan dari negara-negara maju ini menunjukkan komitmen besar untuk menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak.

Dengan aturan yang terintegrasi, diharapkan generasi muda dapat terhindar dari dampak negatif media sosial.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X