Indonesia Bakal Terapkan Aturan Ketat Media Sosial, Terinspirasi dari Australia dan Amerika

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 14 Januari 2025 | 19:40 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid saat bersama anak-anak Indonesia dalam kegiatan memperingati Hari Anak Sedunia, pada 20 November 2024. (Instagram.com/@meutya_hafid)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid saat bersama anak-anak Indonesia dalam kegiatan memperingati Hari Anak Sedunia, pada 20 November 2024. (Instagram.com/@meutya_hafid)

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Aturan Batas Usia Akses Media Sosial untuk Lindungi Anak di Ranah Digital

Inspirasi dari Negara Lain

Australia:
Pemerintah Australia akan memberlakukan aturan pembatasan usia minimum 16 tahun untuk membuat akun media sosial mulai Desember 2025.

Menurut laporan E-Safety, kebijakan ini bertujuan menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.

“Aturan ini adalah bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan keluarga, serta penyedia layanan daring,” ungkap Pemerintah Australia dalam pernyataannya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Jajaran Bahas Korupsi dan Perizinan Ilegal

Amerika Serikat (AS):
AS telah menerapkan aturan ketat melalui Children's Online Privacy Protection Rule sejak 2023.

Aturan ini melarang anak-anak di bawah usia 13 tahun menggunakan media sosial tanpa izin orang tua.

Pemerintah AS menilai, konten seperti tarian-tarian sensual di TikTok dapat memberikan dampak buruk pada anak-anak dan remaja.

Eropa:
Negara-negara Eropa juga menerapkan kebijakan serupa. Inggris, misalnya, memiliki standar keamanan daring yang ketat untuk melindungi anak-anak dari bahaya penggunaan smartphone.

Baca Juga: DPD KNPI Tangerang Selatan Hadiri Muscam DPK KNPI Setu, Esa Khoeril Fasha Terpilih Jadi Ketua Periode 2025-2028

Sementara itu, Norwegia mewajibkan orang tua menandatangani perjanjian dengan pemerintah untuk memastikan anak-anak di bawah usia 15 tahun tidak mengakses media sosial.

Langkah Awal Menuju Ruang Digital yang Aman

Langkah Indonesia mengadopsi kebijakan dari negara-negara maju ini menunjukkan komitmen besar untuk menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak.

Dengan aturan yang terintegrasi, diharapkan generasi muda dapat terhindar dari dampak negatif media sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pahami Yuuk Menjadi Kuasa Wajib Pajak

Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:07 WIB
X