Baca Juga: Pemerintah Siapkan Aturan Batas Usia Akses Media Sosial untuk Lindungi Anak di Ranah Digital
Inspirasi dari Negara Lain
Australia:
Pemerintah Australia akan memberlakukan aturan pembatasan usia minimum 16 tahun untuk membuat akun media sosial mulai Desember 2025.
Menurut laporan E-Safety, kebijakan ini bertujuan menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.
“Aturan ini adalah bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan keluarga, serta penyedia layanan daring,” ungkap Pemerintah Australia dalam pernyataannya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Jajaran Bahas Korupsi dan Perizinan Ilegal
Amerika Serikat (AS):
AS telah menerapkan aturan ketat melalui Children's Online Privacy Protection Rule sejak 2023.
Aturan ini melarang anak-anak di bawah usia 13 tahun menggunakan media sosial tanpa izin orang tua.
Pemerintah AS menilai, konten seperti tarian-tarian sensual di TikTok dapat memberikan dampak buruk pada anak-anak dan remaja.
Eropa:
Negara-negara Eropa juga menerapkan kebijakan serupa. Inggris, misalnya, memiliki standar keamanan daring yang ketat untuk melindungi anak-anak dari bahaya penggunaan smartphone.
Sementara itu, Norwegia mewajibkan orang tua menandatangani perjanjian dengan pemerintah untuk memastikan anak-anak di bawah usia 15 tahun tidak mengakses media sosial.
Langkah Awal Menuju Ruang Digital yang Aman
Langkah Indonesia mengadopsi kebijakan dari negara-negara maju ini menunjukkan komitmen besar untuk menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak.
Dengan aturan yang terintegrasi, diharapkan generasi muda dapat terhindar dari dampak negatif media sosial.
Artikel Terkait
Begini Cara Daftar Akun SNPMB 2025: Panduan Lengkap dan Jadwal Resmi
Pelaksanaan Program MBG di Tangsel, Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan
Kode Keras Patrick Kluivert kepada Pemain Timnas Indonesia: Perjuangkan Menit Bermain di Klub!
Pj Gubernur Banten Serahkan DPA SKPD TA 2025: Fokus pada Realisasi Tepat Waktu dan Optimalisasi Anggaran