Jakarta, bidiktangsel.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut bahwa banyak tenaga honorer di instansi pemerintahan merupakan hasil "titipan" dari pejabat atau tim sukses kepala daerah.
Hal ini, menurut Tito, menjadi salah satu penyebab membengkaknya jumlah tenaga honorer di Indonesia.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Kota Peduli HAM, Benyamin: Bukti Nyata Perlindungan Hak Warga
"Kalau administrasi, biasanya ada titipan. Titipan dari pejabat atau tim sukses bupati atau wali kota yang kemudian dijadikan tenaga honorer. Akibatnya, jumlahnya makin banyak, mencapai sekitar 2 juta orang," ungkap Tito saat menyampaikan pandangannya dalam sebuah diskusi kebijakan tenaga honorer.
Pemerintah saat ini tengah fokus pada pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Namun, pengangkatan tersebut diprioritaskan bagi tenaga honorer yang memiliki keterampilan khusus (tenaga skill), seperti guru dan tenaga kesehatan (nakes).
Baca Juga: Pj Gubernur Banten A Damenta Dorong Bank Banten Tingkatkan Pelayanan untuk Pertumbuhan Ekonomi
"Pengangkatan ke PNS atau P3K hanya dibuka untuk tenaga skill, seperti guru dan nakes. Namun, masih ada usulan dari daerah agar tenaga skill lainnya, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tenaga kebersihan, juga masuk dalam prioritas," jelas Tito.
Tito menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyampaikan masukan resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait kebutuhan tenaga skill lainnya, termasuk Satpol PP dan tenaga kebersihan.
"Kami sudah membuat suara resmi kepada Kemenpan-RB bahwa Satpol PP dan tenaga kebersihan adalah tenaga skill yang penting untuk diprioritaskan," katanya.
Baca Juga: BPBD Tangsel Pastikan Wilayah Aman dari Bencana, Warga Diminta Tetap Waspada
Tito juga mengimbau pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam merekrut tenaga honorer di masa depan.
Ia menekankan pentingnya perencanaan kebutuhan tenaga kerja yang sesuai dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan riil daerah.
"Kita perlu evaluasi agar tidak ada lagi rekrutmen honorer yang hanya berdasarkan titipan, melainkan sesuai kebutuhan kompetensi dan pelayanan publik," tegasnya.
Artikel Terkait
Banyak WiFi Gratis Pemkot Tangsel Tidak Aktif, Pemkot Berikan Penjelasan
Pemprov Banten dan Kejati Sepakati Penanganan Tindak Pidana Berbasis Keadilan Restoratif
Sekretaris DKPP Kabupaten Serang Raih Gelar Doktor, Jadi Lulusan Pertama Prodi Doktor Ilmu Pertanian Untirta Banten
Pemkab Serang Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM
Shin Tae Yong Resmi Diberhentikan: Respon Pertama Sang Pelatih Asal Korea Selatan