Habiburokhman di DPR: Kritik Mahfud MD, Sebut Gagal dalam Penegakan Hukum

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 29 Desember 2024 | 08:00 WIB
Gerindra Turut Jadi Sorotan Usai Habiburokhman Sebut Mahfud MD orang gagal. (Instagram/@habiburokhmanjkttimur)
Gerindra Turut Jadi Sorotan Usai Habiburokhman Sebut Mahfud MD orang gagal. (Instagram/@habiburokhmanjkttimur)

Jakarta, bidiktangsel.com – Habiburokhman, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, melontarkan pernyataan keras terhadap Mahfud MD dalam rapat di Gedung DPR RI. 

Ia menyebut Mahfud sebagai "orang gagal" dalam penegakan hukum selama masa jabatannya sebagai Menko Polhukam.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto: Tegaskan Komitmen untuk Tidak Membohongi Rakyat

Habiburokhman mengatakan bahwa Mahfud MD sendiri mengakui kegagalannya dengan memberi skor rendah pada kinerja penegakan hukum selama lima tahun terakhir. 

"Apa yang mau dinilai dari Mahfud MD? Dia sendiri menilai dirinya gagal dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum," ujar Habiburokhman.

Habiburokhman juga menekankan pentingnya memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara dalam penanganan kasus korupsi

Baca Juga: Pj Gubernur Banten A Damenta Ajak Kader HMI Diseminasikan dan Kawal Program Pemprov Banten

Ia membantah keras tudingan yang menyebut bahwa Prabowo Subianto, Ketua Umum Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan, menginstruksikan pelanggaran hukum.

"Tidak mungkin Pak Prabowo itu menginstruksikan untuk mengabaikan peraturan perundang-undangan. Semua protokol hukum kita ditujukan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara," tegasnya.

Baca Juga: Percobaan Pembakaran Kantor Redaksi Pakar, LKBPH PWI Pusat Desak Polisi Ungkap Pelaku

Respons terhadap Isu Harun Masiku dan Politik

Habiburokhman juga menanggapi isu terkait Harun Masiku, tersangka buron kasus suap, yang kerap menjadi perdebatan di publik. 

Menurutnya, biarlah aparat hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X