Jakarta, bidiktangsel.com – Habiburokhman, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, melontarkan pernyataan keras terhadap Mahfud MD dalam rapat di Gedung DPR RI.
Ia menyebut Mahfud sebagai "orang gagal" dalam penegakan hukum selama masa jabatannya sebagai Menko Polhukam.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto: Tegaskan Komitmen untuk Tidak Membohongi Rakyat
Habiburokhman mengatakan bahwa Mahfud MD sendiri mengakui kegagalannya dengan memberi skor rendah pada kinerja penegakan hukum selama lima tahun terakhir.
"Apa yang mau dinilai dari Mahfud MD? Dia sendiri menilai dirinya gagal dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman juga menekankan pentingnya memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara dalam penanganan kasus korupsi.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten A Damenta Ajak Kader HMI Diseminasikan dan Kawal Program Pemprov Banten
Ia membantah keras tudingan yang menyebut bahwa Prabowo Subianto, Ketua Umum Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan, menginstruksikan pelanggaran hukum.
"Tidak mungkin Pak Prabowo itu menginstruksikan untuk mengabaikan peraturan perundang-undangan. Semua protokol hukum kita ditujukan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara," tegasnya.
Baca Juga: Percobaan Pembakaran Kantor Redaksi Pakar, LKBPH PWI Pusat Desak Polisi Ungkap Pelaku
Respons terhadap Isu Harun Masiku dan Politik
Habiburokhman juga menanggapi isu terkait Harun Masiku, tersangka buron kasus suap, yang kerap menjadi perdebatan di publik.
Menurutnya, biarlah aparat hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Artikel Terkait
Pj Gubernur Banten A Damenta Tegaskan Pentingnya Perda Penanaman Modal untuk Perkuat Iklim Investasi
Kolaborasi Solusi Penurunan Stunting di Banten, Menuju Zero Stunting
Pj Wali Kota Tangerang Sambut Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital, Bahas Implementasi Smart City
Orasi Kepemudaan dan Kongkow Pemuda: Refleksi dan Proyeksi Kota Tangerang Selatan 2025
Pj Gubernur Banten A Damenta Dorong Kepala Sekolah Ciptakan Inovasi Pengajaran