Semarang, bidiktangsel.com – Universitas Diponegoro (Undip) melaksanakan upacara wisuda untuk 3.833 lulusan dari jenjang Diploma III hingga Doktor, pada wisuda ke-176 yang berlangsung dari 4 hingga 7 November 2024 di Gedung Muladi Dome, Semarang, Jawa Tengah.
Pada upacara yudisium dan pelepasan wisudawan Program Doktor Hukum, Magister Hukum, dan Magister Kenotariatan dari Fakultas Hukum, turut hadir Dekan Fakultas Hukum Undip Prof. Dr. Retno Saraswati, SH., MHum, bersama jajaran pimpinan fakultas lainnya.
Baca Juga: Mantan Wakil Jaksa Agung Raih Gelar Doktor Hukum Cumlaude, Dorong Penguatan Zona Integritas
Setia Untung Arimuladi, wisudawan Program Doktor, menyampaikan sambutan mewakili para lulusan Fakultas Hukum.
Dalam sambutannya, Setia Untung, yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, mengingatkan bahwa prosesi wisuda tidak hanya menjadi ajang resmi untuk menerima gelar, tetapi juga merupakan awal dari tanggung jawab besar.
Menurutnya, gelar yang diperoleh adalah modal untuk menghadapi persaingan di dunia kerja yang kian ketat, baik dalam bidang hukum maupun di bidang lain.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Pastikan Beasiswa untuk Siswa Kurang Mampu Selesai di Akhir Tahun
"Kompetisi di dunia kerja saat ini semakin dinamis dan memerlukan motivasi serta inovasi untuk dapat bersaing," ujar Setia Untung. Ia menekankan bahwa lulusan harus siap memberikan kontribusi nyata sebagai agen perubahan di tengah masyarakat, bukan hanya dalam wacana, tetapi melalui aksi konkret.
Setia Untung juga mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada keluarga dan orang-orang terdekat yang selalu memberikan dukungan. Ia menyatakan bahwa gelar ini dipersembahkan bagi mereka yang telah berkorban demi kesuksesan para lulusan.
Lebih lanjut, Setia Untung menyoroti pentingnya perilaku baik sebagai dasar dalam berhukum. Ia mengutip pemikiran Prof. Satjipto Rahardjo yang menyatakan bahwa "perilaku baik adalah fondasi hukum yang kuat."
Menurutnya, kualitas hukum sangat ditentukan oleh sikap dan integritas penegak hukum, bukan hanya oleh aturan perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan bahwa aturan hukum, sebaik apapun, tidak akan efektif tanpa penegak hukum yang berintegritas.
"Berbuat baiklah, bersikap baiklah, karena hanya itu yang dapat mengangkat derajat kita dalam menghormati hukum," tambahnya.
Artikel Terkait
Deklarasi Dukungan GSPI untuk Pasangan Calon Pemimpin di Banten dan Tangerang Selatan
Pekan Gembira Ria Fightshow Vol. 4 Gandeng Siloam Hospitals Mampang Sebagai Mitra Medis untuk Keselamatan Atlet
Presiden Prabowo Subianto Resmi Tandatangani Peraturan Pemerintah tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM
Serangan Jantung: Pentingnya Mewaspadai Tanda-Tanda Awal untuk Menjaga Kesehatan Jantung
Tinjauan Hukum dan Keabsahan Penggantian Ketua Dewan Pers