PWI Tolak Keras Upaya Kudeta, Tegaskan Kepengurusan yang Sah

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 23:07 WIB
Hendry Ch Bangun Tetap Sah sebagai Ketua Umum PWI: Penegasan dari PWI Pusat
Hendry Ch Bangun Tetap Sah sebagai Ketua Umum PWI: Penegasan dari PWI Pusat

Jakarta, bidiktangsel.com Polemik internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kembali mencuat dengan adanya upaya penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) yang dinilai ilegal pada Minggu, 18 Agustus lalu.

Namun, upaya tersebut mendapat penolakan tegas dari mayoritas pengurus PWI di seluruh Indonesia.

M. Harris Sadikin, Ketua Bidang Daerah PWI Pusat, menyatakan bahwa lebih dari 2/3 pengurus PWI di tingkat provinsi telah menyampaikan penolakan tertulis terhadap KLB tersebut.

Baca Juga: Proyek Rekonstruksi Jembatan Kali Angke Dimulai, DSDABMBK Tangerang Selatan Berikan Arahan dan Alternatif Jalan

Hal ini membuktikan bahwa KLB yang digelar merupakan tindakan yang tidak sah dan tidak mewakili suara mayoritas anggota PWI.

"KLB ilegal ini jelas-jelas bertentangan dengan aturan organisasi dan merongrong legitimasi kepengurusan yang sah," tegas Harris.

Harris menegaskan bahwa kepengurusan PWI Pusat yang sah saat ini adalah hasil dari Kongres PWI XXV yang digelar pada September 2023.

Kepengurusan ini telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Segala upaya untuk merongrong kepengurusan yang sah adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan merugikan organisasi," ujarnya.

Baca Juga: Polres Tangsel Ungkap Kasus Narkoba Terbesar: 140,4 Kilogram Ganja Diamankan

Menanggapi adanya surat pemberhentian yang diduga palsu terhadap Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun, Harris menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Pihaknya yakin bahwa tindakan pemalsuan dokumen merupakan tindakan kriminal yang harus diusut tuntas.

"Kami tidak akan tinggal diam atas upaya-upaya untuk merusak marwah organisasi. Kami akan terus memperjuangkan kebenaran dan keadilan," tegasnya.

Harris juga menegaskan bahwa pengurus PWI yang terlibat dalam KLB ilegal akan menghadapi sanksi organisasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X