Penyerahan 27 Sertifikat Tanah Elektronik oleh Menteri ATR/BPN di Jambi

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 25 Juni 2024 | 19:14 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Jambi, bidiktangsel.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan secara langsung 27 Sertifikat Tanah Elektronik kepada masyarakat dan pemerintah daerah di Jambi.

Acara ini berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Jambi pada Selasa, 25 Juni 2024.

Sertifikat yang diserahkan mencakup berbagai kategori, yaitu 1 sertifikat hasil program Redistribusi Tanah, 4 sertifikat Barang Milik Negara (BMN) milik Kepolisian Republik Indonesia, 6 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Jambi, 2 sertifikat BMD Pemerintah Kabupaten Sarolangun, 1 sertifikat tanah wakaf, dan 13 sertifikat tanah ulayat.

Menteri AHY berharap sertifikat tersebut dapat mencegah sengketa pertanahan yang masih sering terjadi di masyarakat.

Baca Juga: Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik di Jambi Diluncurkan oleh Menteri ATR/BPN

"Mari kita bersama-sama mencegah sengketa sekaligus menyelesaikan konflik pertanahan yang masih banyak terjadi di tengah-tengah kita," ujarnya.

Untuk menghindari penyalahgunaan dan meminimalisir pemalsuan dokumen, AHY memastikan bahwa Sertifikat Tanah Elektronik ini akan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan pertanahan.

"Dengan Sertifikat Tanah Elektronik, semua data akan terhimpun dalam database, sehingga mempersempit ruang bagi pelaku kejahatan pertanahan. Penting bagi kita untuk menjaga dan memperkuat sistem keamanannya," terang Menteri AHY.

Selain itu, AHY juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan tanpa perantara.

Baca Juga: Meningkatkan Kapasitas Aparatur Desa Melalui Bimtek Pemanfaatan Website dan Layanan Desa Digital

"Jika Bapak/Ibu ingin menggunakan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan, langsung datang saja. Jangan menggunakan calo atau pihak ketiga," tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir, melaporkan bahwa Provinsi Jambi memiliki estimasi 2,5 juta bidang tanah, dengan 2 juta bidang atau sekitar 80% telah terdaftar.

Dari jumlah tersebut, 1,6 juta bidang atau 64% sudah bersertifikat, termasuk 678 Sertifikat Tanah Elektronik yang telah diterbitkan.

Dalam acara tersebut, Menteri AHY didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Kementrian ATR BPN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X