Bank KB Bukopin Digugat Rp 13 Triliun, Diduga Menipu dan Merugikan PT NKLI

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 08:16 WIB

Gugatan ini telah memasuki agenda persidangan perdana. Dalam persidangan tersebut, PT Bank KB Bukopin menghadirkan saksi ahli hukum kepailitan.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan HUT Ke 391 Kabupaten Tangerang

Namun, saksi ahli tersebut tidak dapat menjawab pertanyaan PT NKLI terkait perbuatan melawan hukum.

PT NKLI akan menghadirkan saksi ahli dalam persidangan selanjutnya yang akan digelar pada pekan depan. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X