• Kamis, 21 September 2023

Trantib Pondok Aren Berikan Himbauan Ke Dua Agar Tak Berjualan Di Trotoar

- Jumat, 10 Juni 2022 | 10:24 WIB

Pondok Aren, BidikTangsel.com - Petugas dari Seksi Ketentraman Dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan sosialisasi kepada pedagang kaki lima di Jalan Raya Ceger Kec. Pondok Aren, Rabu (8/6/2022).

Kepada para pedagang, petugas meminta untuk tidak berjualan di trotoar karena,  trotoar adalah hak pejalan kaki, dan berjualan ditrotoar juga melanggar aturan. Himbauan ini dilakukan dengan mendatangi satu per satu pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar sepanjang Jalan Raya Ceger.

“Kami belum mengambil tindakan penertiban. Kami lakukan sosialisasi terlebih dahulu, karena mungkin para pedagang ini belum mengetahui perda tentang pemanfaatan lahan publik seperti trotoar yang tidak boleh digunakan untuk berjualan,” kata Kasie. Trantib Kecamatan Pondok Aren, Joko Munadih kepada bidiktangsel.com, Rabu (8/6-2022).

-

Sebelumnya, petugas juga telah melakukan hal yang sama pada 20 Mei 2022 lalu. Sosialisasi larangan berjualan di trotoar akan dilanjutkan hingga tiga kali teguran.

“Selain untuk menegakkan aturan atau perda, kalau trotoar tidak digunakan untuk berjualan, maka pejalan kaki akan nyaman menikmati suasana di sepanjang Jalan Ceger Raya,” tambahnya.

Menurutnya, dari sosialisasi kepada para pedagang sebagian menerima dengan baik imbauan yang disampaikan petugas trantib. Meskipun  ada yang masih bingung kemana harus memindahkan lokasi jualannya.

“Para pedagang ini meminta kepada Pemkot Tangsel untuk dapat menyediakan tempat bagi mereka untuk berjualan,” ujar Joko Munadih.

Halaman:

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Pemkot Tangsel dan BNN Tes Urine 600 ASN

Selasa, 19 September 2023 | 20:51 WIB

KPK Lelang Aset Karomani, Rektor Unila Terpidana Suap

Senin, 18 September 2023 | 11:32 WIB

Empat Jasad Tanpa Kepala Ditemukan di Lampung Selatan

Selasa, 12 September 2023 | 16:11 WIB
X