Kejari Kota Tangsel Rilis Pencapaian Kinerja Tahun 2021

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Jumat, 31 Desember 2021 | 22:01 WIB

"Dari jumlah kasus yang ditangani terdapat pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap anak atas nama tersangka Surya Lesmana," paparnya.

Pada bidang Tindak Pidana Khusus, Aliansyah menuturkan, terdapat enam perkara dalam kegiatan penuntutan. Satu perkara cukai, tiga perkara tindak pidana perpajakan, dan dua tindak pidana korupsi.

"Dari perkara tersebut Kejari Tangerang Selatan berhasil menyelematkan kerugian negara dari cukai sejumlah Rp Rp 179.627.600 dan dari tindak pidana korupsi KONI Tangsel uang titipan sebesar Rp 850 juta," ungkapnya.

Sedangkan pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pihaknya berhasil melakukan pemulihan negara Rp 3.853.146.130 dari perkara yang ditangani.

"Berkat capaian tersebut, Kejari Tangsel mendapat juara 1 penyelamatan negara sekitar 3 miliar sehingga memperoleh juara 1 se-Banten," katanya.

Untuk Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan, selama setahun terdapat 22 item yang berhasil dijual dengan sistem lelang.

"Ada 4 kali lelang barang rampasan yang dilakukan nilainya sejumlah Rp 649 juta masuk dalam jenis PNBP. Barang yang dilelang 22 item. Ada kendaraan bermotor sepeda motor dan tabung gas," pungkasnya. (*/Red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X