"Tinggal bayar BPHTB nya saja. Karena melalui pajak yang masyarakat bayar, juga akan membantu pembangunan Tangsel," singkat Mohamad Sholeh.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid sebutkan bahwa DPRD, BPN dan pemerintah akan terus berusaha menyelesaikam persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hak dan harapan masyarakat Tangsel terkait permasalahan PTSL yang hingga kini belum selesai.
Namun, diakui Abdul Rasyid, penyelesaian sertifikat PTSL merupakan pekerjaan yang tidak ringan. Meski begitu, dia bilang, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan tanpa adanya kolaborasi antara BPN, Lurah, camat dan DPRD untuk menyelesaikan apa yang di inginkan masyarakat.
"Saya yakin ini (sertifikat PTSL) bukan pekerjaan yang ringan, ini merupakan kerja yang sangat berat. Namu tidak ada persoalan yang tidak selesai tanpa ada kolaborasi. Karena inilah yang terbaik yang bisa kita berikan untuk masyarakat Tangsel khususnya masyarakat kecamatan Setu," pungkas Ocil, sapaan Abdul Rasyid.
Untuk diketahui, hingga saat ini DPRD Kota Tangsel dan BPN telah membagi-bagikan 1040 sertifikat PTSL kepada masyarakat di enam kecamatan di Kota Tangsel. Ke 1040 sertifikat PTSL tersebut, diantaranya tersebar di Kecamatan Serpong dan Serpong Utara dengan jumlah 115 sertifikat, Pondok Aren 304 sertifikat, Kecamatan Ciputat 119 sertifikat, Kecamatan Pamulang berjumlah 412 sertifikat dan terbaru di Kecamatan Setu dengan jumlah mencapai 90 sertifikat PTSL. (Dra)