“Sebuah kebanggaan bisa menuntaskan masalah kerakyatan buat saya, dan kami targektan sisanya akan selesai di tahun depan,” ungkapnya.
Drajat mengatakan, bahwa pihaknya telah mengawal aduan masyarakat tersebut sejak awalnya ada data sebanyak 5000 sertifikat PTSL di Tangsel yang belum diserahkan ke masyarakat.
“Ini adalah aspirasi, atau aduan langsung dari masyarakat yang kami kawal terus. Dimana memang awalnya dari aduan yang kami terima itu ada sekitar 5000. Tentu dari semuanya itu kan didata ulang oleh BPN, dan kini semuanya masih berproses. Kami harap tidak ada kendala,” pungkasnya. (*/Red).