Serpong Utara, bidiktangsel.com - DPRD Kota Tangsel dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, mulai mendistribusikan surat tanah yang diurus masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.
Seperti yang dilakukan DPRD dan BPN di Kecamatan Serpong Utara, setidaknya ada 115 sertifikat PTSL dibagikan kepada warga asal Kecamatan Serpong Utara dan Kecamatan Serpong, Senin (20/12/2021).
Pantauan di lokasi pendistribusian sertifikat PTSL di aula Kecamatan Serpong Utara itu, nampak sejumlah Anggota Komisi l DPRD diantaranya Ledy Butar Butar, Mohamad Sholeh, Edi Mamat di dampingi Camat Bani Khosyatullah ikut menyaksikan penyerahan sertifikat yang diberikan langsung oleh Anggota Komisi l, Ledy Butar Butar, dan Kepala Seksi Survey dan Pemetaan BPN Tangsel, Enjang Trisnawan.
Anggota Komisi l DPRD Tangsel Ledy Butar Butar mengatakan, penyerahan sertifikat PTSL kepada masyarakat di dua kecamatan itu, merupakan komitmen pemerintah dalam hal pelayanan terbaik untuk masyarakat.
"DPRD akan bersinergi dengan pemerintah kota dan BPN, memberikan kado di akhir tahun yaitu layanan terbaik berupa pemberian sertifikat PTSL ke masyarakat. Jumlahnya ada 115," singkat Ledy.
Kepala Seksi Survey dan Pemetaan BPN Kota Tangsel Enjang Trisnawan menjelaskan, dari 115 sertifikat PTSL itu masing-masing sebanyak 39 sertifikat untuk masyarakat Serpong dan 76 sertifikat untuk masyarakat Serpong Utara.
Dari target 1000 sertifikat yang akan dibagikan bertepatan dengan HUT ke 13 Kota Tangsel beberapa waktu lalu, kini mengalami penambahan jumlah sertifikat yang akan dibagikan kepada masyarakat asal dua kecamatan tersebut.