“Jadi jangan sampai nanti proses mutasi berdasarkan gerbong-gerbongan, siapa dekat siapa, ini yang tidak boleh, sama saja kalau seperti itu seperti memainkan bidak catur, yang punya kewenangan besar dia yang bisa menentukan, itu yang tidak boleh,” ujar Adib.
Jika Pemkot Tangsel ingin memberlakukan hasil yang lebih baik ke depan, menurutnya Baperjakat yang kini sedang menentukan poisisi-posisi tersebut harus fair, transparan, bebas dari titipan orang-orang tertentu. Biarkan proses merit system dari Kemendagri dan lainnya menjadi panduan utama.
“Guna menghindari titipan, Baperjakat harus fair. Ketika orang dipindahkan kemana, alasannya harus jelas. Kalau itu diabaikan sama saja memundurkan reformasi karena salah satu amanat reformasi adalah harus bebas KKN. Kalau nepotisme masih ada ya buat apa?” tukasnya.
Azas good government dan good governance harus dijunjung tinggi oleh Baperjakat, terutama Sekretaris Daerah (Sekda) selaku panglima tertinggi ASN di Tangsel.
"Jadi yang bertanggungjawab penuh adalah Sekda, di sinilah kemajuan ke depan Tangsel ada di tangan Sekda, sepanjang dia punya gerbong yang betul-betul transparan, kompeten, dia harus bisa susun itu semua, tapi kalau Sekda tidak memberlakukan itu ya sama saja, berarti dia mengabaikan amanat reformasi. (*/Red)