Dari PGRI sendiri, Cartam jelaskan bahwa masing-masing cabang PGRI sudah memikirkan jika ada kesulitan bagi anak-anak yatim yang orang tuanya berprofesi sebagai guru dan meninggal karena Covid, di sekolah-sekolah PGRI akan memberikan potongan biaya pendidikan hingga 50 persen bahkan gratis.
"Kalau di sekolah negeri saya rasa tidak kesulitan karena non biaya. Tapi kami dari yayasan pendidikan PGRI, bisa memberikan sampai gratis untuk anak guru," terang Cartam.
Cartam kemukakan bahwa PGRI belum bisa membantu anak-anak guru yang meninggal akibat Covid itu jika hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Namun begitu, ada kemungkinan PGRI melalui bidang keagamaan akan bermusyawarah membahas hal tersebut.
"Karena orang tua yang berprofesi guru itu kan PNS, itu mendapatkan pensiun. Jadi tidak terlalu berdampak," pungkasnya. (*/Red)