Pelayanan pembuatan KTP-el dibatasi karena jumlah pemohon kartu identitas tersebut perharinya cukup tinggi. Jika dirata-ratakan, jumlah pemohon KTP-el perharinya mencapai 500 orang.
“Makanya, kita prioritaskan dulu bagi warga yang belum punya KTP-el,” pungkasnya. (*/Red)