Seminar Nasional Kompetisi National Moot Court Competition Fakultas Hukum UNILA

- Sabtu, 9 Oktober 2021 | 09:54 WIB

Bandarlampung, bidiktangsel .com - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang diwakil oleh Koordinator Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Lampung I Wayan Suardi, S.H., M.H.pada hari Jum'at ( 08/10-2021) menjadi narasumber pada Seminar Lomba Peradilan Semua Tingkat Nasional atau National Mootcourt Competition Anti Human Trafficking dengan tema Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, delagasi dan Observer pada seminar nasional dilaksanakan secara Virtual maupun Tatap Muka.

Dalam keterangan Pers Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra A.SH,MH, nomor : PR-46/L.8.3/Kph.3/10/2021, mengatakan, bahwa acara Piala Prof. Hilman Hadikusuma ke-2 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Lampung itu dihadiri oleh Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Karomani, M.Si., Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung Dr. M. Fakih, S.H., M.S. beserta jajaran dan Ketua IKA Alumni Universitas Lampung Fadri Auli, S.H., M.H. dan Pengacara Sopian Sitepu.

National Moot Court Competition ( NMCC ) merupakan kompetisi bergengsi bagi Mahasiswa Fakultas Hukum di seluruh Indonesia.

"Kegiatan ini merupakan ajang bagi para Mahasiswa Fakultas Hukum untuk mengasah kemampuan di bidang ilmu hukum baik secara teoritis maupun dalam sistem peradilan semu (praktik)," kata Kasipenkum.

Perlombaan yang diikuti oleh 8 delegasi dan 2 observer yang berasal dari beberapa Universitas di Indonesia, diantaranya Universitas Bhayangkara Surabaya, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Brawijaya, Universitas Jambi, Universitas Sam Ratulangi Manado, Universitas Sebelas Maret dan Universitas Sumatera Utara, sedangkan Observer yaitu Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung dan Universitas Malahayati.

Dalam sambutannya, Koordinator Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan, bahwa beliau sangat menyambut baik diselenggarakan acara tersebut, dikarenakan fakta tentang tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di Indonesia merupakan permasala han yang sangat kompleks yang tidak lepas dari faktor-faktor ekonomi, sosial, budaya, dan politik yang berkaitan erat dengan perdagangan orang.

"Berdasarkan data dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menunjukkan Indonesia merupakan negara yang berada di urutan ketiga sebagai pemasok perdagangan orang khususnya perempuan dan anak," ujarnya.

Halaman:

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X