Peran Pers Dalam Penegakan Hukum Kejari Tangsel: Kasus Koprupsi KONI Juga Berawal Dari Pemberitaan

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Jumat, 1 Oktober 2021 | 20:31 WIB

“Salah satu contoh terkait kasus korupsi dana hibah KONI Tangsel. Memang benar mungkin teman-teman Kejari ini memakai sumber dari salah satu produk teman-teman pers karena pada Mei-Juli lalu memang ada beritanya. Setelah itu Kasi Pidsus langsung membuat surat perintah penyidikan, sepertinya memang ada (berita) yang dijadikan informasi awal," ungkapnya.

Selain itu, Ryan menerangkan, pentingnya menjalin kerjasama insan pers adalah untuk membantu penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut, Ryan mengakui, pihaknya tentu membutuhkan narasumber-narasumber yang kompeten di bidangnya masing-masing.

"Kita butuh narasumber dan ahlinya di bidang itu, makanya kita harus kerjasama. Salah satunya dengan teman-teman pers, organisasi pers dan organisasi atau badan hukum lainnya. Sehingga penerangan hukum dan penyuluhan hukum yang disampaikan tepat," ungkap Ryan,

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul menuturkan, pers memiliki peran sebagai kontrol sosial dan termasuk pilar keempat demokarasi.

Sehingga pers menjadi kepanjangan tangan masyarakat terutama soal informasi pembangunan dan dinamika yang terjadi di suatu kota.

"Kerjasama ini akan menarik, bahwa sinergitas itu akan menjadi sebuah kewajiban penting. Bahwa inilah yang terjadi ketika sinergitas terbangun, semua akan kembali ke tugas pokok dan fungsinya," tutur Adib.

Diskusi publik tersebut, diakhiri dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama antara PWI dengan Kejari Tangsel dalam mengedukasi hukum ke masyarakat. (*/Red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X