Telah Didaftarkan Melalui PTSL, 380 Bidang Tanah Warga Batal Disertipikatkan

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Rabu, 29 September 2021 | 21:55 WIB

"Sebanyak 281 bidang tanah rencananya akan dibatalkan sertipikatnya, bahkan 99 bidang lagi sudah dibatalkan oleh BPN," beber Drajat.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, sisanya yakni 1.915 bidang tanah hingga kini masih dilacak datanya oleh BPN Tangsel dan tim PTSL yang tersebar di 7 kecamatan dan kelurahan di Tangsel.

Piahknya menargetkan, tahun ini BPN Tangsel harus merampungkan minimal 50 persen dari total bidang tanah warga yang telah didaftar kan ke PTSL.

Dia optimis jika melihat progres yang ada, BPN harusnya bisa menyelesaikan hingga 70 persen.

"Kalo melihat progres Insya Allah 70 persen tahun ini bisa dibagikan kepada masyarakat, padahal target kita hanya 50 persen," ujarnya.

"Saya sebagai pimpinan komisi 1 berterimakasih kepada BPN dan para camat yang aktif dalam menyelesaikan permasalahan PTSL di Tangerang Selatan," sambung dia.

Sementara, Kepala BPN Tangsel Harison Mocodompis saat dikonfirmasi melalui ponsel genggamnya belum bisa dimintai keterangan terkait data tersebut dengan alasan sedang mengikuti rapat.

"Masih rapat dulu nih di kantor," jawabnya melalui pesan WhatsApp.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X