Serpong, bidiktangsel.com — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada sekitar 140 perkara pertanahan terjadi di wilayah itu. Data tersebut terhitung sejak Januari hingga Agustus 2021. Guna memudahkan masyarakat untuk konsultasi seputar masalah tersebut, pihaknya meluncurkan aplikasi ‘Sultan Tangsel’ yang merupakan kepanjangan dari Konsultasi Pertanahan Tangerang Selatan.
Kepala Kantor ATR/ BPN Kota Tangerang Selatan Harison Mocodompis mengungkapkan, pihaknya belum menghitung pasti berapa jumlah kasus pertanahan yang ditanganinya sejak awal tahun 2021. Namun untuk perkara jumlahnya di kisaran 140.
“Kalau bicara kasus pertanahan, kita harus bedakan, mana yang perkara, mana yang sengketa dan mana yang konflik, kalua perkara itu jumlahnya sekitar 140 yang masih bergulir, baik yang masih banding, tapi rata-rata sih banding,” kata Harison saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangsel, di kawasan Nusaloka BSD Serpong, Rabu 01/9/2021).
Sedangkan untuk kasus lainnya seperti sengketa dan konflik, Harison mengaku belum menghitungnya. “Saya beru sekitar satu bulan bertugas di sini (BPN Tangsel, Red), saya belum sempat menghitungnya, tapi berdasarkan informasi, hampir setiap hari pasti ada laporan kasus pertanahan yang masuk ke kami,” jelasnya.
Guna memudahkan masyarakat dalam melaporkan masalah pertanahan, pihaknya telah menyediakan sejumlah fasilitas seperti loket pengaduan dan email. Saat ini pihaknya juga telah meluncurkan sebuah aplikasi terbaru dengan nama Sultan Tangsel. “Aplikasi ini platform-nya dengan zoom meeting, masyarakat bisa membuka dan langsung menyampaikan masalah, mereka dilayani oleh orang-orang yang informatif dan profesional di bidangnya,” ujarnya.