Pihak BPN mengakui lambatnya penyelesaian sertifikasi tanah melalui program PTSL ini lantaran terkendala persoalan-persoalan data dokumen tanah yang diajukan masyarakat. Namun demikian, pihaknya berkomitmen untuk merampungkan semuanya.
“Nanti kita juga dari DPRD akan berkunjung ke BPN Tangsel untuk melihat progress BPN seperti apa,” terangnya.
Mengingat proses sertifikasi tahan melalui program PTSL tersebut sudah bertahun-tahun belum dituntaskan, maka dari itu, DPRD mendesak agar permasalahan penyelesaian proram tersebut menjadi perhatian utama bagi kepala BPN Tangsel yang baru.
Sementara mengenai sertifikasi asset tanah milik Pemkot Tangsel, Abdul Rosyid juga mempertanyakan belum tuntasnya urusan tersebut. Menurutnya, asset-aset milik Pemkot juga harus memiliki legalitas hukum, salah satunya harus bersertifikat.
“Dari sekian target sih progresnya sudah bagus, nanti kita dorong lagi supaya lebih dipercepat,” ujarnya.
Sebelumnya, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, angkat bicara soal molornya pembuatan sertifikat tanah warga melalui penyuluhan PTSL gratis di wilayahnya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan BPN setempat untuk mengetahui lebih dalam alasan lambatnya penerbitan sertifikat tersebut.
"Akan saya koordinasikan dengan kepala BPN Tangsel," kata Benyamin, kepada wartawan melalui pesan tertulis via Whatssap, Rabu (18/8/2021).
Seperti diberitakan, sejumlah warga di Kota Tangsel mengeluhkan pelayanan pembuatan sertifikasi tanah melalui PTSL oleh BPN setempat. Mereka menyayang kan lambatnya proses penerbitan sertifikat. Padahal, mereka sudah mengajukannya sejak 2017 lalu namun hingga kini tidak ada kabar yang jelas baik dari pihak kelurahan melalui tim PTSL, kecamatan maupun dari BPN.