“Pengurusan izin tidak lagi dalam hitungan hari melainkan jam, mengenai izin investasi dan izin ekspor, semua pengurusan tidak boleh dipersulit,” katanya.
MPP merupakan komitmen pemerintah dalam reformasi birokrasi, sambungnya, untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga meningkatnya keyakinan investor untuk menanamkan investasi di Indonesia.
”Negara-negara lain, sudah merasakan dampak baik dari reformasi birokrasi sehingga pemerintah dapat cepat melayani, memberikan perijinan dan cepat mengambil keputusan dalam kondisi apapun,” jelasnya.
“Jadi, reformasi birokrasi bukan hanya penyederhanaan birokrasi saja. Tetapi, mempercepat kualitas peningkatan sumber daya manusia, membangun tata kelola pemerinta-han yang cepat mengambil inisiatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Dengan adanya MPP, sambungnya, merupakan bentuk aksi pemerin-tah daerah dalam memberikan kecepatan dalam pelayanan perijinan sehingga bisa menjadi jalan meningkatkan kepercayaan pemerintahan.
“Model kecepatan ijin inilah di negara-negara maju, yang akan ditiru dalam waktu cepat. Selain itu, pemerintah juga serius menye-derhanakan birokrasi. Jadi, hadir nya MPP ini, bukan mengumpulkan pelayanan dalam satu gedung tetapi mengintegrasi kan sistem pemerintahan baik pusat maupun daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota, BUMN, BUMD, maupun swasta, dalam konsep ini layanan menjadi mudah dan lebih cepat. Masyarakat harus ditempat kan sebagai pelanggan yang perlu diberikan pelayanan yang memuas kan, cepat dan bisa dipertanggung jawabkan dengan baik,” ucapnya.
“MPP dapat memberikan pelayanan yang konsisten dan berkelanjutan. Meningkatkan koordinasi dengan lintas instansi sehingga menambah layanan yang dibutuhkan masyarakat,” tandasnya.
Menteri Tjahjo melanjutkan dengan menekan tombol tanda diresmikan nya MPP Kota Tangerang Selatan, dilanjutkan dengan penanda-tanganan prasasti.