Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 ini peredaran narkoba di Kota Tangerang Selatan tak terpantau. Para pemerintah dan aparat penegakan hukum sibuk pada penanganan Covid-19.
Tetapi di sisi lain, situasi saat ini dimanfaatkan para pengedar dan pemakai untuk mencari keuntungan melalui narkoba.
"Harapannya PWI bisa ikut serta sosialisasi pencegahan peredaran narkoba. Terlebih Tangsel ini merupakan zona merah peredaran narkoba. PWI punya jaringan yang luas, mata tersebar dimana-mana ini penting. Kerjasama ini ada hal positif yang bisa kita lakukan yakni pencegahan dan pemberantasan narkoba," pungkasnya.
(HUMAS PWI TANGSEL)