Program RUTHL, Benyamin Davnie meresmikan Rumah Layak Huni

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:04 WIB

Kemudian salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh penerima program ini adalah, rumah dan tanah yang merupakan atas nama penerima tersebut. Sebagai bukti bahwa penerima program ini merupakan benar warga Tangsel.(humas-kominfo)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X