Petugas Kebersihan Dilengkapi APD Saat Menjalankan Tugas

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Selasa, 5 Mei 2020 | 18:27 WIB

CIPUTAT, bidiktangsel.com - Para petugas kebersihan baik tukang sapu jalanan, pembersih taman, petugas Cipeucang Kota Tangsel dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) saat menjalankan tugasnya ditengah wabah Covid-19.

Penyerahan APD atau alat perlengkapan kerja diberikan langsung oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany kepada pesapon yang disaksikan langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel Toto Sudarto.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengungkapkan, alat pelindung diri diberikan agar para pesapon aman saat melaksanakan tugasnya dan bisa terhindar dari bahaya Virus Corona.
"Kita lengkapi mereka sarung tangan, masker jas hujan dan lainnya, agar mereka terlindung dalam bekerja membersihkan sampah yang ada di Tangsel, "ungkapnya.

Saat memberikan perlengkapan kerja, Airin menitip pesan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Toto Sudarto untuk memberikan edukasi kepada petugas dilapangan. "Saya titip pesan ke Pa Toto untuk berikan edukasi kepada mereka, bagaimana saat mereka pergi dab pulang dari tugas apa yang harus mereka lakukan,"jelasnya.

Edukasi covid ini perlu dilakukan karena sampah tidak pernah libur mau ada covid maupun tidak. Sehingga petugas kebersihan pun tetap bekerja,untuk itu perlu dibekalkan pengetahuan atau SOP mengenai covid saat mereka sampai dirumah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Toto Sudarto, menjelaskan, ini bentuk wujud kepedulian DLH kepada petugas kebersihan yang ada di Tangsel.

"Kita memberikan APD kepada 895 petugas baik pesapon, pertamanan, hingga petugas cipeucang berupa alat perlengkapan kerja atau APD berupa sarung tangan, sepatu boat wear park, jas hujan."ungkapnya.

Mereka merupakan pekerja yang tak mengenal waktu, saat hujan maupun panas mereka tetap bekerja, sehingga mereka perlu diperhatikan untuk alat perlengkapan kerjanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Rekomendasi

Terkini

X