Kura-Kura Dalam Perahu, Komisi l Tak Tahu Anggaran Penanganan Covid-19 di Kota Tangsel

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Selasa, 14 April 2020 | 09:04 WIB

Menurut Drajat, pemerintah pusat sudah menyiapkan slot anggaran 600 ribu perbulan yang dibagi 150 ribu setiap minggu, DPRD juga meminta pemkot supaya anggarannya minimal sama dengan yang diberikan oleh pemerintah pusat yakni Rp, 600 ribu.

"Supaya apa? Supaya nanti penerimanya tidak menimbulkan kecemburuan. Yang satu terima dari pemerintah pusat Rp, 600 ribu, yang satu terima dari pemkot di bawah itu. Kita ingin mintanya sama, itu salah satu yang harus dipersiapkan oleh pemkot untuk penerapan PSBB di Tangsel ini," bebernya.

Dia bilang, walaupun sudah di setujui pemberlakuan PSBB untuk Kota Tangsel pada Sabtu akhir pekan ini, walikota segera membuat surat peraturan walikota (Perwal) memgenai apa-apa saja yang di batasi kegiatan di masyarakat. Sebab, jika tidak dibuatkan Perwal atau keputusan walikota (Kepwal), penerapan PSBB tersebut tidak berjalan.

"Sosialisasi tentang PSBB, secepatnya dilakukan ke masyarakat. Melalui kader-kader di kelurahan, puskesmas, ke RT dan RW. Supaya apa? Supaya tidak menimbul kan kepanikan di masyarakat," pungkasnya. (Dra)

Caption : Sekretaris Komisi l DPRD Tangsel, Drajat Sumarsono.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X