Dianggarkan 47 Milliar Percepatan Penanganan COVID-19 Oleh Pemkot Tangsel

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Minggu, 29 Maret 2020 | 20:51 WIB

Lanjut Adib, keberadaan gugus tugas melibatkan Benyamin Davnie dan Muhamad sebagai ketua pelaksana, Adib mengingatkan dalam pelaksanaan dan pengelolahan anggaran harus berhati-hati dan transparan. mengingat keduanya merupakan Bacawalkot dalam Pilkada Tangsel, jangan sampai dipolitisir oleh banyak pihak jika tidak jelas kegiatannya.
Jangan tumpang tindih lagi, aparat penegak hukum dan dewan sudah ada, wajib mengawasi ini," ujarnya.

Adib mengharapakan konsep dan treatment gugus tugas harus jelas, apa yg harus dikerjakan untuk penanggulangan wabah, Jangan sampai tidak ada langkah sistematis, terencana, yang nanti hanya dinilai buang-buang disinfektan saja.

"Ya anggaran ini banyak, bisa bantuan pangan kesehatan bagi masyarakat, misalnya ketika diberlakukan karantina wilayah, yang penting untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat Tangsel diutamakan saat musibah seperti ini." pungkasnya. (*/DB)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X