DPRD Kota Tangerang Sahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Menjadi Perda

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Sabtu, 6 April 2019 | 00:12 WIB

"Prosesnya masih panjang, setelah ini masih menunggu persetujuan dari provinsi," terangnya.

Untuk diketahui, dua Raperda yang disetujui dalam rapat paripurna DPRD tersebut antara lain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tangerang tahun 2019 - 2023 dan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X