Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Keberhasilan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempertahankan JUARA UMUM Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XVI Tingkat Provinsi Banten pada 29 Maret 2019 dan memberi makna bagi seluruh warganya.
Pengumuman pemenang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim MTQ XVI Tingkat Provinsi Banten No. 04/DH-MTQ-XVI/III/2019 Tentang Penetapan Kejuaraan Umum MTQ XVII Tingkat Provinsi Banten Tahun 2019 di Kota Tangerang.
Dewan Hakim MTQ XVII Tingkat Provinsi Banten Tahun 2019 dengan Ketua, DR. H. AHMAD THOLABI KHARLIE, S.H., M.A.,M.H. memutuskan dan menetapkan Kafilah dengan perolehan nilai tertinggi sebagai Juara Umum MTQ XVI Tingkat Provinsi Banten tahun 2019 di KOTA TANGERANG.
Menetapkan peringkat Kafilah berdasarkan perolehan nilai yang diperoleh dalam MTQ XVI Tingkat Provinsi Banten tahun 2019 adalah sebagai Juara Umum : KOTA TANGERANG SELATAN dengan Perolehan Nilai : 149.
Dalam gelaran MTQ XVI Tingkat Provinsi Banten Tahun 2019, Juara II oleh Kota Tangerang dengan totalĀ 81 point dan Juara III oleh Kabupaten Serang dengan total point 76.
Selanjutnya, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditunjuk sebagai tuan rumah MTQ XVII Tingkat Provinsi Banten tahun depan. (*)