Wakil Walikota Tangsel Buka Pelaksanaan Katalogisasi Hukum

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Selasa, 19 Maret 2019 | 23:15 WIB

SERPONG, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Bagian Hukum memberikan bimbingan teknis kepada aparatur dalam penyusunan katalog hukum.

Kepala Biadang (Kabag) Hukum Setda Tangsel Kunti Bratajaya Armajaningsih menjelaskan, bimbingan teknis ini untuk memantapkan tata kelola produk hukum dalam bentuk katalog. Pihaknya pun ini mendokumentasikan secara teratur demi tata kelola pelayanan yang maksimal.

”Bimbingan ini dilakukan selama dua hari, tujuannya membuat sinergitas dan dokumentasi produk hukum yang terintegrasi,” katanya di Hotel Santika BSD, Kecamatan Serpong, Selasa (19/3).

Ia berharap dengan bimbingan ini, maisng-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu membuatkan katalogisasi produk hukumnya. ”Katalogisasi produk hukum sangat perlu, soalnya sebagai bukti. Makanya, harus dikelola khusus,” singkatnya.

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan katalogisasi hukum sangat penting, apalagi saat ini pemerintah pusat tengah melakukan reformasi hukum tahap dua. Konstitusi menyatakan negara Indonesia merupakan negara hukum. ”Hukum merupakan supreme. Sebagai acuan menata ketertiban masyrakat yang harmonis dan berkeadilan,” ujarnya.

Untuk itu, para pegawai yang membuat produk hukum harus teliti. “Terutama yang ditunjuk sebagai petugas Jaringan data dan informasi hukum (JDIH),” tambahnya.

Benyamin menambahkan meminta ketelitian dalam membuat surat edaran sampai peraturan daerah. ”Saya sering menerima naskah yang masih salah dalam pengetikan. Padahal, kalau sudah ditandatangani oleh Walikota akan menjadi produk hukum resmi. Nah, kalau salah ketik, jadi resmi juga salahnya,” terangnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X