Pengamat Pemerintahan, Kinerja Dewan Cukup Memprihatinkan Dan Patut Dipertanyakan

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Senin, 21 Januari 2019 | 14:11 WIB

Perda yang sifatnya rutin dan kewajiban pemerintah daerah tersebut, setidaknya ada empat perda seperti perda tentang laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahunan, kemudian perda tentang pelaksanaan keuangan APBD tahun sebelumnya, perda tentang APBD-P, dan perda tentang APBD tahun berikutnya.

Jelas kondisi tersebut memperlihatkan kemampuan dan fungsi legislasi yang diemban DPRD Kota Tangerang Selatan di tahun 2018 tidak berjalan maksimal.

Kabag Hukum dan Perundang-Undangan DPRD Kota Tangsel, Yudi Susanto mengatakan, pembahasan raperda sudah selesai dilakukan oleh lembaga eksekutif maupun legislatif, dan beberapa waktu lalu raperda sudah diparipurnakan untuk disepakati, dan kemudian dikirim ke Gubernur Banten untuk dikonsultasikan.

“Jadi sudah diparipurnakan, kemudian dikirim ke Gubernur untuk di konsultasikan hal-hal yang ditambah atau dikurangi, jadi nanti kalau tidak ada revisi atau tidak ada catatan dari gubernur baru kita sahkan di paripurna,” katanya, Senin (21/01/19).

Yudi menuturkan, selama ini, pihak Badan Pembuatan Peraturan Daerah dari kalangan legislatif acapkali mendorong Pemprov Banten untuk segera menyetujui raperda yang sudah diusulkan oleh DPRD.
Namun hingga saat ini belum ada progresnya.

“Kami sudah sering mendorongnya. Namun belum ada progres nya,” tutur Yudi.

Salah satu Pengamat Pemerintahan dan Kebijakan Publik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarak menilai kinerja dewan belum terlihat kontribusinya buat rakyat.

“Produk hukum yang disahkan dewan semacam perda seharusnya sudah ada saat ini. Ini kita lihat dewan lebih mementingkan kepentingannya. Apalagi, fasilitas anggota dewan saat ini sudah memadai. Namun, sungguh miris jika kinerjanya mandek,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X