info-tangsel

Rapat Paripurna DPRD Tangsel, Raperda Perubahan APBD Tahun 2022

Selasa, 27 September 2022 | 18:26 WIB
-

Lanjutnya, dalam penetapan penyusunan Raperda Perubahan APBD Tangsel tahun Anggaran 2022 menindaklanjuti SE Menteri Dalam Negeri dalam rangka penanganan dan pengendalian Inflasi Daerah sesuai dengan enam program peri ORI tas yang terdistribusi pada program kegiatan perangkat daerah dimana hal tersebut diharapkan dapat berdampak langsung kepada masyarakat Kota Tangsel.

Badan Anggaran menetapkan alokasi mandatory spending dalam Raperda Perubahan APBD Anggaran 2022 sebagai berikut :
a. Alokasi Belanja Fungsi Pendidikan sebesar 22.18% dari total APBD;
b. Alokasi Belanja Fungsi Kesehatan sebesar 20.43% dari total APBD;
c. Alokasi Belanja Insfrastruktur sebesar 40.32% dari total APBD;
d. Alokasi Belanja Pengawasan/APIP sebesar 0.80% dari total APBD;
e. Alokasi Belanja Peningkatan SDM Aparatur sebesar 0.29% dari total APBD;
f. Alokasi Pemulihan Ekonomi Daerah sebesar 25.91% dari DTU;
g. Alokasi Penanganan COVID-19 sebesar 8.10% dari Pendapatan DAU; dan
h. Alokasi Perlindungan Sosial sebesar 2.22% dari Penerimaan DTU.

Rapat Badan Anggaran dengan TAPD membahas finalisasi Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, telah menghasilkan politik anggaran yang cukup dinamis dan ini perlu diapresiasi sebagai sebuah proses yang berorientasi hasil.

“Selain itu dalam penyusunan juga selaras dengan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022.

Menurut Wakil Ketua DPRD Tangsel ini, hal tersebut dapat dilihat dari sinkronisasi kebutuhan belanja OPD pada Rapat Kelompok Kerja dengan kemampuan belanja daerah yang telah dialokasikan dalam dokumen perubahan struktur belanja Tahun Anggaran 2022 untuk selanjutnya disepakati pada rapat finalisasi Badan Anggaran dengan TAPD.

Rapat Paripurna DPRD Tangsel, Raperda Perubahan APBD Tahun 2022

-

Adapun OPD yang mengalami penyesuaian alokasi belanja daerah sebagai berikut :
a. Dinas Pendidikan berkurang sebesar Rp. 3.485.890.000,-
b. Badan Keuangan dan Aset Daerah bertambah sebesar Rp. 6.215.729.310,-

“Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran dengan TAPD melalui tahapan-tahapan yang telah kami sampaikan, maka Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 3.958.081.331.399,-,” ujar Wakil Keta DPRD Tangsel Mustopa, S.Sos.I dalam Rapat Paripurna.

Halaman:

Tags

Terkini