Diberitakan sebelumnya, ulah tangan seorang oknum berinisial SA, 54 tahun, pegawai Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berbuntut runyam. Ia harus bertanggung jawab usai dilaporkan telah bertindak tidak senonoh terhadap tiga siswi yang sedang mengikuti praktek kerja lapangan.
“Dia (SA) non PNS,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangsel, Apendi kepada kabar6.com, Kamis (16/12/2021).
Ia telah mendapatkan keterangan langsung dari lurah Jombang serta sekretaris Kecamatan Ciputat. Keduanya telah menghadap dirinya pagi tadi.
Apendi menjelaskan, lurah sudah memanggil SA untuk dimintai keterangan. Ia juga perintahkan pejabat untuk menggali keterangan secara benar dan utuh.
“Kata dia cuma nowel (mencolek) doang. Ini mah lurah yang bila ke saya tadi,” jelas Apendi.(*/Red)