Serpong, bidiktangsel.com - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan tak memberikan kompensasi kepada oknum staf Kelurahan Jombang yang telah mencabuli 3 siswi ketika sedang Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Pilar memerintahkan kepada Lurah Jombang dan Kecamatan Ciputat, bahwa oknum SA yang telah berumur diatas 50an itu dilakukan pemecatan.
"Hari ini juga orangnya dipanggil, dan saya minta lakukan pemecatan, dan jangan pernah orang itu diterima lagi di lingkungan Pemkot Tangsel," ujarnya kepada wartawan di rumah korban dibilangan Serpong, Kamis (16/12/2021).
Menurut Pilar, sebelumnya SA mengelak bahwa melakukan perbuatan pencabulan kepada ketiga siswi magang itu seperti apa yang diberitakan.
"Saya gak percaaya saya pengen tau secara langsung, tadi ngobrol sama korban, hasilnya seperti apa yang diberitakan (pencabulan, red), saya gak percaya begitu aja orang ngomong pembelaan," ungkapnya.
Pilar menjelaskan, kejadian ini sangat fatal dan tidak boleh dilakukan oleh siapapun lagi di Kota Tangsel.
"Saya bilang jangan khawatir kami dari Pemkot Tangsel, dari DPMP3AKB akan mendampingi, akan mendampingi dibawa ke ranah hukum," tutupnya.