info-tangsel

Rencana Mutasi dan Promosi ASN, Pengamat: PNS berhak untuk maju harus memiliki Qualifield dan kompetensi

Jumat, 26 November 2021 | 16:16 WIB

Setu, bidiktangsel.com -- Isu akan ada perombakan kabinet besar-besaran di lingkup Pemkot Tangsel pasca perayaan ulang tahunnya yang ke-13, kian santer. Dari kabar itu, posisi yang akan dirombak mulai dari jabatan esselon dua hingga paling bawah.

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, saat ini rotasi mutasi dan promosi pejabat masih terus dievaluasi, dan masih dalam penyusunan sehingga menyebabkan molor dari yang direncanakan pada bulan Oktober 2021 lalu.

“Masih dalam penyusunan, masih molor lagi, saya masih mengevaluasi,” ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian-kajian, mengumpulkan bahan-bahan dan informasi dalam perombakan itu.

Terkait proses mutasi di lingkungan Pemkot Tangsel, pengamat kebijakan publik dari Universitas Syekh Yusuf Tangerang, Adib Miftahul mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemkot Tangsel.

Pertama, di pemerintahan sudah ada merit sistem yaitu proses mempromosikan dan merekrut pegawai pemerintah berdasarkan pada kemampuan mereka untuk melakukan pekerjaan, bukan pada koneksi politik mereka.

Menurut Direktur Ekisekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini, PNS berhak untuk maju, PNS berhak untuk naik jabatan, tapi syaratnya mereka harus memiliki qualifield dan kompetensi. Di situlah akar pertama kenapa PNS berhak menyandang jabatan yang lebih tinggi, karena dia punya kompetensi, punya kemampuan.

Halaman:

Tags

Terkini