Selain itu ada juga dalam bentuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang mendapatkan 13.083 KK untuk tahun 2019 sebesar Rp 110.000 perbulan dalam bentuk beras dan telur.
Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) dari Provinsi Banten sebanyak 1.000 KK sebesar Rp 800 ribu satu tahun.
"Jadi total program bantuan dengan data miskin yang ada di Tangsel baru setengah nya mendapat program bantuan.
Kita di Tangsel sedang berupaya membuat program bantuan sosial yang dalam bentuk kartu jaminan seperti ini," kata Wahyu.
Jika bentuk bantuan langsung sudah dilaksanakan, seperti bantuan untuk disabilitas, lansia dan lainnya.
"Mudah-mudahan dengan data BDT ini kita lebih baik dan program lebih tepat sasaran juga lebih tepat waktu. Mudah-mudahan pelaksanaan Program PKH yang tepat waktu dan tepat sasaran ini mampu mengendalikan laju inflasi daerah," harapnya.
Sementara, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan pada kegiatan ini Dinas Sosial memiliki tugas dan fungsi dalam urusan verifikasi dan validasi basis data terpadu sesuai dengan UU no 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin dan peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia nomor 28 tahun 2017 tentang pedoman umum verifikasi dan validasi data terpadu program penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu.
Verifikasi dan validasi BDT kota Tangsel secara berkesinambungan dilakukan sejak tahun 2017. Dimana proses verifikasi dan validasi ini dilakukan mulai tahapan proses rembug desa/musyawarah kelurahan sampai pada tahapan melakukan kunjungan rumah ke rts untuk wawancara dalam rangka pendataan dan verifikasi sesuai daftar dalam prelist akhir.
Hasil verifikasi dan validasi tersebut kemudian dilaporkan ke pusat data dan informasi (pusdatin) kementerian sosial ri secara offline dan online melalui sistem informasi kesejahteraan sosial – next generation (siks-ng).