Walaupun kota yang sangat besar dan batasnya belum terlihat, tetapi saya bangga kepada Kota Tangsel dengan pontensi-potensi nya yang harus kita jaga dan potensi semua aliran yang banyak di Tangsel ini.
“Saya menjaga agar tidak berkonflik, saya melihat teroris itu mereka adalah kelompok yg kurang cerdas melalui internet, dan kelompok kasar dengan pemikiran kekerasan, saya berfikir gimana caranya supaya kelompok ini menjadi lembut menjadi cerdas agar idiologi terorisme yg mereka pelajari hilang dengan sendirinya.
Baca Juga: Puluhan Lapak PKL Dipasar Ciputat Dibongkar Satpol PP Kota Tangsel
Lebih lanjut Kapolres mengatakan kelompok teroris saat ini mengalami kegelisaan, tapi kita harus optimis karena tantangan kehidupan kita semakin sulit, tetapi semoga untuk ancaman kejahatan semakin sedikit, terosrisme hanya salah satu saja, tetapi untuk masalah yg lain masih banyak, untuk masalah terorisme para ulama agar belajar lebih tahu ideologi NKRI kita ini bagaimana terbentuknya dan potensi NKRI ini begitu besar, ada kelompok toleran dan intoleran kelompok toleran yang bisa mengerti perkembangan ideologi NKRI, tetapi kelompok intoleran itu bisa merupakan kelompok yg kurang mengetahui ideologi indonesia sehingga terjadi konflik perbedaan kelompok,
“Jihad pemberantasan terorisme yang masuk di Indonesia cukup membantu dan teroris yang masuk sekarang ini di Indonesia merupakan kelompok ISIS, terkait data di Tangsel baru 3 orang yang sudah tertangkap jaringan teroris, polisi tidak bisa menangkap seseorang apa bila kurang alat bukti walapun polisi itu yakin bahwa seseorang tersebut melakukan kejahatan tetapi polisi perlu bukti kuat untuk menangkap dan sesuai hukum pidana, saran saya kita harus yakin kepada ideologi kita Pancasila karena Ideologi kita sudah benar. Perbedaan agama bukanlah alasan untuk membeda bedakan suatu kesatuan,” ungkap AKBP. Ayi Supardan.
Menurut Pengamat Undang-undang Terorisme, Abdul Kharim Muthe, lc. SH, MH dalam acara Dialog Kebangsaan di UIN Syarif Hidayatullah mengatakan bahwa UUD 1945 menyatakan bahwa indonesia berdasarkan hukum dan memiliki tugas dan kewenangan untuk menyelenggarakan kehidupan yg aman dan UU No 15/2003, ini di bentuk karena aksi terorisme merupakan salah satu penghambat terwujudnya kehidupan yg aman, damai dan sejahtera.
Dalam UU no 15 / 2003 tidak berjalan efektif untuk pemberantasan terorisme karena di lihat dari efektifitas hukum terdapat 3 aspek yaitu aspek subtansi, struktur hukum dan budaya hukum, dalam aspek ini yg terjadi permasalahan yaitu aspek subtansi hukumnya karna uu tidak memberikan kewenangan kepada Polri untuk melakukan penangkapan kepada pihak yg diduga ingin melakukan aksi teror berdasarkan dari laporan yg di sampaikan oleh BIN dan juga UU No 15 /2003 bersifat reaktif artinya penegakan hukum baru dapat dilakukan apabila telah terjadi perbuatan yg menimbulkan akibat dari korban dan masyarakat dan UU No 15 / 2003 pasal 26 mengatur bahwa tidak pidana terorisme harus memiliki dua alat bukti permulaan yg cukup yg bisa di tetapkan oleh wakil dan ketua pengadilan negeri didahului oleh pemeriksaan selama 3 hari dan butuh waktu yg cukup lama untuk proses hukum pidananya.
Dari acara Dialog Kebangsaan yang di selenggarakan oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah di Ciputat menghadirkan pengamat media, M. Khoirul Huda lc, s, th, i , berpendapat, “Kami sangat mendukung acara jihad pemberantasan terorisme agar terorisme segera terhapus di negara NKRI, kami dari pihak pengamat media selalu menggali informasi tentang terorisme dan siap memberikan informasi dan berkordinasi dengan jajaran pemerintah, ujarnya
Sementara itu Pengamat Gerakan Jihad di Indonesia, Ustd, Sofyan Tsauri, berpendapat kita harus mendalami ilmu keagamaan dan mendalami al- quran. Kejadian ISIS merupakan berawal kejadian pedagang kaki lima yang daganganya di sita oleh Sat Pol PP sehingga pedagang kaki lima melakukan pembakaran diri, sehingga gerakan mereka membenci anggota pemerintahan.
Ustd. Sofyan berpesan berhati-hati mengeluarkan statement agar kelompok-kelompok yang seperti dulu, terorisme tidak masuk kedalam masyarakat Indonesia dan menjaga kestabilitas keamanan sangatlah penting. Bagi kita semua agar tidak minim kelompok radikalisme pendoktrian melalui alquran untuk mereka orang kafir, tetapi mereka ambil untuk orang indonesia yang sudah masuk islam yang mereka anggap Islam di Indonesia adalah Kafir
Akhir nya acara Dialog Kebangsaan yang bertemakan Jihad Melawan Terorisme tersebut berakhir pukul 17.00 WIB.