info-tangsel

TPST Abu & Co Disorot, Tangsel Kaji Persoalan Lingkungan dan Janji Buka Hasil Evaluasi ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 16:32 WIB
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan sebelumnya menyatakan akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap aktivitas TPST Abu & Co

Baca Juga: Transaksi Digital Melonjak, DJP Kantongi Pajak Ekonomi Digital Rp57,23 Triliun per Agustus 2026

Kawali Tangsel Mulai Lakukan Kajian

Selain pemerintah, persoalan TPST Abu & Co turut menjadi perhatian Kawali Tangsel.

Wakil Litbang Kawali Tangsel, Jumrih, mengatakan lembaganya mulai melakukan kajian sejak Rabu (16/9/2026) untuk menelaah berbagai informasi yang berkembang terkait aktivitas pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

“Saya sebagai lembaga Kawali-kawal Lingkungan Hidup Tangsel sudah melakukan kajian-kajian dari hari Rabu kemarin,” ujar Jumrih.

Jumrih mengatakan hasil kajian belum sampai pada tahap kesimpulan. Pihaknya masih mengevaluasi informasi yang berkembang, termasuk pemberitaan mengenai persoalan TPST Abu & Co.

Ia menyebut hasil evaluasi nantinya akan disampaikan kepada publik.

“Mungkin nanti evaluasi seperti apa yang ramai di media akan kami sampaikan,” katanya.

Baca Juga: Negara Harus Lindungi Hak Warga atas Nomor Telepon di Era Identitas Digital

Namun, Jumrih mengakui masih terdapat keterbatasan dalam memastikan persoalan air lindi melalui pengamatan lapangan saat ini.

“Untuk air lindi masih sulit dibuktikan karena mengingat kondisi saat ini sedang kemarau dan kami lihat di sini lebih banyak sampah kering,” ujarnya.

Kawali Tangsel, lanjut Jumrih, akan melakukan riset secara berkala untuk memantau perkembangan kondisi TPST Abu & Co.

Dengan demikian, hingga kini belum ada kesimpulan akhir dari kajian Kawali Tangsel.

DLH Periksa Pengelolaan dan Aspek Perizinan

Sementara itu, DLH Kota Tangerang Selatan telah menyatakan akan melakukan verifikasi terhadap TPST Abu & Co.

Halaman:

Tags

Terkini