TPST Abu & Co Disorot, Tangsel Kaji Persoalan Lingkungan dan Janji Buka Hasil Evaluasi ke Publik

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 18 September 2026 | 16:32 WIB
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan sebelumnya menyatakan akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap aktivitas TPST Abu & Co
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan sebelumnya menyatakan akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap aktivitas TPST Abu & Co

Baca Juga: Pilar Saga Ingatkan 54 Lurah Tangsel: Integritas Bukan Sekadar Materi, Harus Jadi Pedoman Kerja

Kepala DLH Tangsel Bani Khosyatulloh mengatakan pemeriksaan mencakup kondisi lapangan, aktivitas pengelolaan, jenis dan kapasitas sampah, serta sarana dan prasarana lingkungan.

Pemeriksaan juga diarahkan pada aspek administrasi, termasuk persetujuan lingkungan, perizinan atau persetujuan teknis yang dipersyaratkan, serta kesesuaian kegiatan dengan tata ruang.

Aktivitas pembakaran sampah yang menjadi perhatian dalam pemberitaan juga akan diverifikasi. DLH akan melihat jenis kegiatan, metode atau teknologi pengolahan, sumber dan karakteristik sampah, serta pengendalian emisi dan residu.

Aspek pengelolaan air lindi, sistem drainase, pengamanan timbunan sampah, serta potensi masuknya sampah atau pencemar ke badan Sungai Cisadane juga masuk dalam ruang pemeriksaan yang disampaikan DLH.

Sebelumnya, Pemkot Tangsel juga menyatakan akan mengecek kondisi TPST Abu & Co serta status perizinan dan pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

Baca Juga: Tangsel Perkuat Penanganan Stunting, 879 Anak Terindikasi hingga Agustus 2026

Jika verifikasi menemukan ketidaksesuaian, DLH menyatakan tindak lanjut akan diberikan berdasarkan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk saat ini, proses pemeriksaan pemerintah dan kajian Kawali Tangsel masih berlangsung. Sementara itu, Abu & Co menyatakan kesiapan untuk memberikan data dan keterangan yang diperlukan.

Hasil verifikasi pemerintah dan kajian pihak terkait nantinya menjadi bagian penting untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai aktivitas TPST Abu & Co kepada masyarakat.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X