Ia menambahkan, keberatan tidak hanya datang dari penghuni Perumahan Alam Serua 2, tetapi juga warga yang bermukim di sekitar lokasi peternakan.
Sebagai tindak lanjut, warga mengaku telah menyampaikan pengaduan secara resmi kepada berbagai instansi pemerintah.
"Surat sudah kami sampaikan ke kelurahan, kecamatan, Dinas Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, hingga Satpol PP," ujarnya.
Warga berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan status perizinan usaha peternakan tersebut sekaligus mengkaji dampak lingkungan yang dikeluhkan masyarakat.
Selain itu, warga meminta pemerintah mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun ketentuan lingkungan hidup.
Hingga berita ini ditulis, Jabarin masih berupaya menghubungi pemilik peternakan untuk meminta tanggapan atas keluhan warga. Permintaan konfirmasi juga telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait legalitas operasional peternakan serta tindak lanjut atas laporan masyarakat.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai hasil pemeriksaan maupun status perizinan peternakan ayam di kawasan Cilalung tersebut.
(***)