info-tangsel

Tidak Pernah Ajukan Mediator, Yayasan Syarif Hidayatullah Bantah Libatkan BAPEPSI dalam Sengketa Internal UIN

Kamis, 4 Juni 2026 | 20:24 WIB
Terjadinya aksi yang disebut pihak yayasan sebagai upaya masuk ke lingkungan aset yayasan tanpa pemberitahuan resmi.

Pamulang, bidiktangsel.com – Polemik yang mengiringi dinamika internal Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menjadi sorotan publik.

Yayasan Syarif Hidayatullah secara tegas membantah pernah mengajukan permohonan mediator kepada Badan Alternatif Penyelesaian Perkara dan Sengketa Jalur Mediasi (BAPEPSI) terkait persoalan yang berkembang di lingkungan kampus tersebut.

Penegasan itu disampaikan Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah, Ilham Aufa, didampingi Dewan Pembina Yayasan, Andi Syafrani, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Yayasan Syarif Hidayatullah, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga: Mediasi Sengketa Kepengurusan Yayasan UIN Memanas, Aktivitas di Lokasi Sempat Dihentikan

Dalam keterangannya, Ilham Aufa menegaskan bahwa hingga saat ini Yayasan tidak pernah mengajukan permohonan maupun meminta penunjukan mediator dari BAPEPSI untuk menangani persoalan yang tengah berkembang.

"Kami perlu meluruskan informasi yang beredar. Yayasan Syarif Hidayatullah tidak pernah mengajukan permohonan mediator maupun meminta penunjukan mediator dari BAPEPSI," ujar Ilham Aufa di hadapan awak media.

Menurutnya, klarifikasi tersebut penting disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun sivitas akademika yang mengikuti perkembangan persoalan internal yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Polemik Yayasan UIN Jakarta Memanas, Kuasa Hukum Tegaskan Hanya Sosialisasi Integrasi

Senada dengan itu, Dewan Pembina Yayasan Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani, menegaskan bahwa setiap proses penyelesaian sengketa atau perbedaan pandangan yang menyangkut lembaga harus dilakukan berdasarkan mekanisme yang sah serta memiliki dasar administrasi yang jelas.

"Kami menegaskan bahwa tidak ada surat permohonan, pengajuan, maupun mandat dari Yayasan kepada pihak BAPEPSI untuk menunjuk mediator. Karena itu, informasi yang menyebut adanya permintaan mediator dari Yayasan perlu diklarifikasi secara terbuka," kata Andi Syafrani.

Pernyataan kedua pimpinan Yayasan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang terkait keterlibatan lembaga mediasi dalam upaya penyelesaian persoalan internal yang menjadi perhatian sejumlah pihak.

Baca Juga: Sengketa Kepengurusan Yayasan Memanas, Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Tempuh Jalur Hukum

Yayasan berharap seluruh pihak dapat mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam menyikapi setiap perkembangan yang terjadi.

Selain itu, masyarakat diminta untuk mengedepankan informasi yang terverifikasi guna menghindari munculnya persepsi yang tidak sesuai dengan fakta.

Halaman:

Tags

Terkini