Setu, bidiktangsel. com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti persoalan sejumlah aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dari pengembang besar yang hingga kini belum sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
Hal tersebut disampaikan dalam agenda audiensi dan silaturahmi antara Kadin Tangsel dengan pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan yang berlangsung di ruang audiensi DPRD Tangsel, Selasa (2/6/2026).
Baca Juga: Sampah Tak Diangkut Dua Pekan, Warga Sukabakti Keluhkan Pengelolaan dan Tarif Iuran yang Tak Jelas
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Pengelolaan Aset Daerah Kadin Tangsel, Sigit Sungkono, menegaskan bahwa persoalan fasum dan fasos menjadi isu strategis yang perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Menurut Sigit, masih terdapat sejumlah pengembang skala besar yang belum menyelesaikan proses penyerahan aset fasum dan fasos kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Fasum dan fasos yang telah menjadi kewajiban pengembang perlu segera diserahkan kepada Pemkot Tangsel agar pengelolaannya memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Sigit dalam audiensi tersebut.
Baca Juga: Mahasiswa Unpam Dampingi UMKM Gunung Bunder Naik Kelas Lewat Digitalisasi Bisnis
Ia menjelaskan, keterlambatan penyerahan aset berpotensi menimbulkan berbagai persoalan di lapangan, mulai dari aspek pemeliharaan, pengelolaan, hingga kepastian status aset yang digunakan warga.
Karena itu, Kadin Tangsel berharap DPRD dapat memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong percepatan penyelesaian proses administrasi dan legalitas penyerahan aset dari para pengembang kepada pemerintah daerah.
Selain membahas persoalan fasum dan fasos, audiensi tersebut juga menjadi momentum mempererat sinergi antara dunia usaha dan legislatif dalam mendukung pembangunan Kota Tangerang Selatan yang berkelanjutan.
Kadin Tangsel menilai kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah daerah, dan DPRD sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memastikan seluruh kewajiban pengembang terhadap masyarakat dapat dipenuhi dengan baik.
Sementara itu, pihak DPRD Tangsel menyambut baik masukan yang disampaikan Kadin dan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik, termasuk penyelesaian aset fasum dan fasos yang hingga kini belum diserahkan oleh sejumlah pengembang.
Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dan diharapkan menjadi langkah awal untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan daerah, khususnya terkait penataan dan pengelolaan aset fasum serta fasos di Kota Tangerang Selatan.