SERPONG UTARA — Kasus kematian seorang wanita berinisial I (49) di Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Sabtu (18/4/2026), mengungkap dugaan tindak pidana setelah polisi menangkap pria berinisial THA alias Bang Tile, yang diketahui merupakan mantan suami siri korban.
Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan. Terduga pelaku diamankan di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, menyampaikan bahwa pelaku diduga menghabisi nyawa korban dilatarbelakangi motif pribadi.
Baca Juga: Pria 25 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ciputat, Polisi Sebut Dipicu Masalah Pribadi
“Pelaku merupakan mantan suami siri korban. Dugaan sementara, tindakan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati,” ujarnya.
Meski demikian, penyidik masih mendalami motif pasti di balik peristiwa tersebut.
Pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan sejumlah saksi masih terus dilakukan guna mengungkap kronologi secara utuh.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat korban dan pelaku sempat keluar bersama pada malam sebelum kejadian. Keduanya kemudian kembali ke rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa situasi mulai mencurigakan ketika saksi mendengar suara korban meminta pertolongan dari dalam kamar.
Baca Juga: Lapak di Jurangmangu Timur Ludes Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Pembakaran Sampah
“Namun saat itu pelaku sempat menenangkan saksi dengan menyatakan tidak terjadi apa-apa,” katanya.
Tak lama setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Penemuan tersebut memicu penyelidikan cepat oleh aparat kepolisian hingga akhirnya mengarah pada penangkapan tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena mengandung unsur relasi personal antara korban dan pelaku, serta adanya jeda waktu singkat antara kejadian dan pengungkapan. Polisi memastikan akan menuntaskan penyidikan secara profesional dan transparan. (***)